Kapolres Aceh Timur Pimpin Apel Konsolidasi Berakhirnya Operasi Ketupat Rencong 2019



Aceh Timur-NusantaraNews,Selama bulan Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri 1440 H, Polres Aceh Timur bersama stakeholder (Dinas Perhubngan, Dinas Kesehatan, BPBD, Sat Pol PP, Senkom) telah menggelar Operasi Ketupat Rencong 2019. Operasi yang berlangsung selama 13 hari dalam rangka pengamanan Lebaran tersebut telah di nyatakan selesai terhitung sejak tanggal 10 Juni 2019 yang lalu.
Sebagai bentuk evaluasi, Polres Aceh Timur menggelar Apel Konsolidasi Operasi Ketupat Rencong 2019 sekaligus persiapan pengamanan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).

Apel konsolidasi yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Aceh Timur ini dipimpin langsung oleh Kapolres AcehTimur dengan didampingi Dandim 0104/Atim Aceh Timur yang diwakili Danramil 14/RTP Ranto Peureulak Kapten Czi Karsono dan dihadiri diikuti oleh seluruh personel Polres Aceh Timur, instansi yang terlibat dalam  Opearasi Ketupat Rencong 2019.

Dalam amanatnya yang membacakan sambutan Kapolda Aceh, Inspektur Apel menegaskan; Penyelenggaraan Operasi Ketupat Rencong 2019 sangat baik, berhasil dan aman saya  mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh Unsur Forkopimda Aceh dan segenap pemangku kebijakan serta  stakeholders. 

Kesuksesan pergelaran  Operasi Ketupat tentunya hanya bukan keberhasilan TNI-POLRI semata, namun  hal ini  adalah  kesuksesan kita bersama karena masing-masing-masing satuan, keterpaduan/sinergitas seluruh stakeholders.
Selama 13 hari operasi berlangsung keberhasilan yang telah di capai dalam Operasi Ketupat Rencong  2019, tentunya  masih terdapat kekurangan di beberapa aspek hal ini , dapat  kita  jadikan bahan  evaluasi kita bersama. 

Semoga  semangat Idul Fitri dapat mempererat silaturahmi di antara, hal ini menunjukan, kuatnya komitmen kita  bersama untuk terus bersenergi dalam mewujudkan rasa aman nyaman dan kondusif di  tengah masyarakat.

Ramadhan dan perayaan Hari Raya Idul  Fitri 1440 H. Tahun 2019 merupakan tahun politik pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden, hasil pemilu 2019 telah di tetapkan oleh KPU RI namun demikian, masih  terjadi perselisihan yang mengharuskan penyelesaian sampai dengan di tingkat Mahkamah Konstitusi. Kondisi ini diperkirakan mempengaruhi akan situasi Kamtibmas dan memiliki  potensi konflik serta kerawanan guantibmas lainnya.

Pada tanggal 14 Juni  2019, Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia  akan  mulai menggelar Sidang perdana Perselisihan Hasil pemilihan  umum  tahun  2019. Tahapan  sidang sengketa Pilpres tersebut memiliki rangkaian panjang hingga pembacaan putusan pada  tanggal 28 Juni 2019 yang akan datang. 

Kita patut bersyukur, hingga  saat ini tahapan pemilu Provinsi Aceh berlangsung dengan lancer, aman  dan sukses yang berarti keberhasilan tanpa kendala tersebut tentunya merupakan anugerah  Allah  S.W.T, dan juga sebagai buah karya dari jerih paya kita semua yang telah bahu membahu, kesempatan  baik ini mari bersama kita rawat ke-Bhinekaan (Bhinneka tunggal Ika dalam bingkai NKRI, yang  berdasarkan Pancasila dan Undang -undang Dasar 1945), hadirin sekalian yang kami hormati demikian yang dapat kami  sampaikan.

Apel ini  memiliki arti penting sebagai sarana saling bertukar informasi masing-masing intansi, pengecekan menganalisa serta mengevaluasi pelaksanaan tugas dan hasil operasi yang telah dicapai selama pegelaran Operasi Ketupat Rencong 2019. Pelaksanaan  Operasi  ini  dapat  terlaksana  dengan baik dan lancar  tanpa  kendala  yang berarti. Ungkap Kapolres.

Usai memimpin apel kepada wartawan Kapolres Aceh Timur menyatakan, secara umum situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Aceh Timur relatif aman dan kondusif dan untuk pelaksanaan Operasi Ketupat Rencong 2019 terbilang sukses hal ini ditunjukan dengan menurunya angka kecelakaan, jumlah korban dan kerugian materi akibat laka lantas.

“Jika dibandingkan dengan pelaksanaan Operasi Ketupat Rencong 2018, pada pelaksanaan kegiatan yang sama pada tahun ini mengalami penurunan 44 %. Selama 13 hari pelaksanaan Operasi Ketupat Rencong 2019, terdapat 6 (enam) kasus kecelakaan di wilayah hukum Polres Aceh Timur. Dari 6  (enam) kecelakaan yang ditangani, terdapat 4 (empat) korban jiwa (meninggal dunia), 3 (tiga) luka berat dan 4 (empat) orang mengalami luka ringan. Kerugian yang ditimbulkan dari kecelakaan tersebut kami perkirakan mencapai Rp. 12.500.000,00 (Duabelas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah). 

Sedangkan pada pelaksanaan Operasi Ketupat Rencong 2018 terjadi 9 (sembilan) kasus kecelakaan, dengan korban meninggal dunia 7 (tujuh) orang, 2 (dua) orang luka berat dan 6 (enam) orang mengalami luka ringan. Sedangkan kerugian materi dari kecelaaan tersebut diperkirakan mencapai Rp. 17.000.000,00 (Tujuhbelas Juta Rupiah).” Jelas Kapolres Aceh Timur.

Ini menunjukan, lanjut kapolres, kesadaran akan pentingnya tertib dan disiplin berlalu-lintas sudah dianggap penting oleh masyarakat, terutama warga Aceh Timur.

Selain itu, Kapolres juga menanggapi terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU), ia menghimbau kepada masyarakat Aceh Timur untuk iut mengawal sidang tersebut namun demikian tidak perlu adanya pengerahan massa.

Serahkan sidang PHPU kepada Mahkamah Konstitusi (MK) dan ikuti mekanisme yang ada serta terima keputusan MK dengan bijaksana, karena putusan MK tersebut sifatnya sudah final dan mengikat. Himbau Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H(*) 
Previous Post Next Post