Surabaya,- Aparat
Koramil dan Polsek Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya berhasil mengamankan ganja
kering seberat 5 kilogram milik salah satu penghuni kos di Jalan Kutisari,
Kelurahan Kutisari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya. Sabtu, 25 Mei
2019.
Pengamanan
ganja kering itu bermula ketika pemilik rumah kos merasa curiga dengan adanya
salah satu penghuninya. “Pemilik kos-kosan curiga dengan salah satu penghuni
kosnya. Pihaknya langsung menghubungi Polsek dan Koramil setempat,” ujar Sertu
Supri Wardoyo, Babinsa Kodim 0831/Surabaya Timur ini.
Tepat
pukul 11.00 WIB, aparat gabungan TNI-Polri langsung menuju ke lokasi. Tak
disangka, ketika tiba di lokasi tersebut, petugas menemukan 5 kilogram ganja
kering yang sudah di kemas dengan rapi dengan menggunakan lakban.
Tidak hanya itu
saja, penggerebekan itupun juga disaksikan langsung oleh pihak RT dan RW
setempat. “Sengaja kita undang, kalau memang di lokasi itu disinyalir ada
barang tersebut (ganja, red),” pungkasnya.
Kini, pelaku telah
di gelandang ke Polrestabes Surabaya beserta barang bukti ganja kering seberat
5 kilogram. “Sudah di bawa ke Polres untuk proses penyidikan lebih lanjut,”
imbuhnya.
Terpisah, Dandim
0831/Surabaya Timur, Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, S. Sos, M. I, Pol,
ketika di konfirmasi, membenarkan upaya pengamanan tersebut. Bahkan, almamater
Akademi Militer tahun 2001 itu menuturkan jika dirinya bakal memberikan
penghargaan atas upaya yang dilakukan oleh personelnya itu.
“Betul, tadi anggota
kami bersama Kepolisian setempat melakukan pengamanan terhadap salah satu warga
Tenggilis Mejoyo. Rencananya, kami akan memberikan apresiasi dan penghargaan
atas keberhasilannya merespon setiap permasalahan yang terjadi di masyarakat,”
ujar Dandim.
Post a Comment