Oleh : Afina Ratnasari,S.Psi
(Pengajar SMK Bakti Nusantara 666)
Miris, sedih, kecewa dan kaget melihat perempuan saat ini menjadi terancam secara lahir dan bathin. Bisa kita lihat, perempuan saat ini hanya sebagai pemuas nafsu laki-laki. Perempuan sudah berabad silam mengalami nasib buruk? Kapitalisme menjawab bahwa hukum dalam perwalian dan kepemimpinan dalam islam yang diberikan pada laki-laki adalah pangkal diskriminasi atas perempuan. Sejak awal perempuan sudah diposisiskan rendah, tidak punya kekuatan, kewenangan dan kebebasan. Benarkah begitu, mari melihat realita yang ada?
Puroworejo - Seorang pria di Purworejo, Jawa Tengah tega memperkosa seorang nenek. Tersangka nekat melakukan perbuatan asusila itu lantaran jengkel ayam peliharaannya diracun oleh korban.
Tersangka bernama Yuda Efendi (38) merupakan warga Dukuh Boro Masjid, Kelurahan Boro Kulon, Kecamatan Banyuurip. "Menurut keterangan tersangka bahwa korban ini telah meracuni ayam peliharaan milik tersangka, nah sebagai kompensasinya maka korban harus mau melayani nafsu tersangka. Karena korban menolak akhirnya korban diperkosa," ungkap Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestiyawan ketika menggelar pers rilis, Rabu (8/5/2019). Dilansir dari newsdetik.com.
Dari fakta diatas karena hal sepele, sungguh merugikan perempuan saat ini menjadikan perempuan sebagai pemuas nafsu lelaki. Sehingga dapat dibayar murah bahkan tak ada harganya lagi.
Semakin bertambahnya kekerasan terhadap perempuan dalam masyarakat demokratis yang sama sekali tak ada kaitannya dengan hukum islam? Apakah pelecehan, pembunuhan, akses terbatas perempuan akibat dari menganut islam? Tentu tidak, Bukan? Justru diskriminasi berpangkal pada cara pandang yang cacat dan rusak. Menyamakan perempuan dengan barang yang bisa diperjualbelikan. Bukan dianggap mitra setara dalam memajukan peradaban dan kesejahteraan, melainkan pemuas nafsu laki-laki. Semua ini karena salah memandang posisi dan peran perempuan.
Seharusnya perempuan mendapatkan perlindungan, yaitu dengan islam. Islam memberikan nilai tak terhingga pada status perempuan. Sebab itu, islam menetapkan sejumlah hokum untuk menjaga kehormatan perempuan. Pandangan islam berbeda dengan mata insan yang lemah daya jangkaunya. Ide serta hukum islam meliputi segala zaman dan perkembangannya. Beda dengan hukum manusia yang terbatas masa. Hukum manusia hanya cocok untuk pembuatnya saja.
Penjagaan islam terhadap perempuan berupa pakaian, wali, mahram, waris, serta hukum yang berkaitan dengan fungsi ibu dan pengatur rumah tangga, itulah yang membuat perempuan berharga dan terhormat. Peaksanaan hukum penjagaan ini menjadi sempurna dengan adanya peran Negara dalam islam. Dalam islam, Negara wajib memastikan pemenuhan segala hak perempuan dan pelaksanaan kewajibannya secara sempurna.
Karena itu solusi untuk mengeluarkan perempuan dari kondisi buruk hari ini, bukan kepada keterwakilan suara perempuan dipemerintahan; bukan pada UU perempuan atas dasar liberalisasi agama; bahkan bukan kepala Negara nya perempuan. Solusinya terletak pada penerapan aturan Islam secara kaffah maka dengan khilafahlah yang akan menghukum siapa saja yang menganiyaya kita.
Wallahualam bisawwab….
Post a Comment