Surabaya,-
Beberapa waktu lalu, anggota Koramil dan Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya,
telah berhasil mengamankan pemilik ganja seberat 5 Kilogram.
Kejadian itu bermula, ketika adanya salah satu laporan
dari warga setempat yang mencurigai gelagat aneh penghuni kos yang berlokasi di
Jalan Kutisari, Kelurahan Kutisari.
“Nah, waktu itu ada warga yang menghubungi anggota
Babinsa Kodim 0831/Surabaya Timur. Babinsa itu langsung berkoordinasi dengan
pihak Polsek setempat,” ujar Dandim 0831/Surabaya Timur, Letkol Inf La Ode Muhammad
Nurdin, S. Sos, M. I, Pol, ketika dihubungi melalui via seluler miliknya.
Selasa, 28 Mei 2019.
Atas keberhasilannya dalam menjalankan tugas sebagai
Bintara Pembina Desa (Babinsa), almamater Akademi Militer tahun 2001 itupun
memberikan penghargaan kepada Sertu Supri Wardoyo.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja prajurit kami yang
melaksanakan komunikasi dengan baik terhadap masyarakat di wilayah tugasnya. Sehingga,
kedekatan komunikasi itupun berhasil mengungkapkan keberadaan ganja seberat 5
kilogram,” tandasnya.
Tidak hanya itu saja, mantan Danyonif Raider 509/BY itu juga menghimbau seluruh
prajuritnya, khususnya para Babinsa di wilayah tugasnya untuk dapat membangun
suatu mitra jaringan teritorial di setiap wilayah tugas Babinsa. “Apabila ada
suatu permasalahan di masyarakat, maka Babinsa lah tempat untuk menyampaikan
informasi maupun permasalahan di masyarakat tersebut,” cetusnya.
Untuk diketahui, penggerebekan oleh aparat TNI-Polri
beberapa waktu lalu, telah berhasil mengamankan seorang warga bernama Arianto
yang diketahui berdomisili di Gunung Anyar Tengah 7 B/5 RW 2 RT 3, Kelurahan Gunung
anyar Kecamatan Gunung Anyar, Surabaya. Usai diamankan beserta barang bukti
ganja, Arianto pun langsung di gelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses
penyidikan lebih lanjut.
Post a Comment