People Power Bukan Thoriqoh Perubahan

Oleh: Yuli Ummu Raihan
(Member Akademi Menulis Kreatif)


Drama perpolitikan di Indonesia belum usai. Rakyat Indonesia harus menunggu episode demi episode dalam drama perpolitikan 2019 ini. Pasca Pilpres 17 April lalu, publik justru dihadapkan pada suasana yang panas, penuh ketegangan ketimbang masa pra pemilu.

Jika sebelum pemilu energi rakyat terfokus bagaimana cara menggalang dukungan agar calon pilihan mereka menang, lain halnya saat ini. Aksi saling klaim kemenangan baik berdasarkan hasil hitung cepat atau hasil survei, serta data tabulasi suara yang dihimpun dari formulir C1.

Drama lain adalah kecurangan yang terbuka sebelum, saat, dan pasca pemungutan suara membuat publik sepakat jika pemilu 2019  adalah pemilu terburuk sepanjang sejarah bangsa ini.

Kemudian muncullah wacana "people power" atau kekuatan rakyat. Meskipun sebenarnya ada opsi lain untuk menghadapi segala drama politik ini. Pertama, menggunakan pendekatan UU No.7 tahun 2017 tentang Pemilu,yaitu memberi kesempatan bagi peserta pemilu ya g merasa dicurangi dengan mengajukan gugatan kepada lembaga penyelesaian sengketa pemilu yaitu Mahkamah Konstitusi.
Kemudian menggunakan sarana dan norma yang telah disediakan oleh konstitusi.

UU telah mengaturnya dalam pasal 28   tentang kebebasan berserikat dan berpendapat, serta dijamin dalam Pasal 28E ayat 3 dan Pasal 24 ayat 1 UU  No 39 tahun 1999 tentang HAM. Maka menyampaikan aspirasi melalui people power ini sah, legal, dan dijamin konstitusi asal berjalan damai.

People power ini bisa digambarkan seperti Aksi Bela Islam 212 lalu, rakyat menyampaikan aspirasinya, berkumpul, dan menunjukkan sikap, bukan dengan cara-cara kekerasaan atau yang bertentangan dengan konstitusi.

Dilansir oleh, Tribunnews.com 26/4/2019,  Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya bakal melakukan pemeriksaan terjadap caleg  PAN, Eggi Sudjana, terkait laporan dugaan kasus makar dan UU ITE.
"Agendanya sesuai surat panggilan oleh Keamanan Negara (Kamneg) Krimum pukul 14:00 WIB", ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat di konfirmasi, Jumat ( 26/4/2019), Eggi dilaporkan oleh politikus PDIP Dewi Ambarwatu Tanjung setelah berpidato yang membahas seruan people power pada Rabu, 17 April 2019 lalu.

Dewi menilai pernyataan itu merugikan dan bisa memecah belah bangsa Indonesia. Dan mengancam stabilitas keamanan negara.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/2424/IV/ 2019/ PMJ/ Dit.Reskrimsus. Eggi disangkakan UU ITE pasal 107 KUHP juncto pasal 87 KUHP atau pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Apa yang di wacanakan Eggi sujana sebenarnya tidak melanggar konstitusi, ini adalah hak berbicaranya sebagai rakyat dan dijamin oleh  UU.

Hal lain  diungkap oleh Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute Karyono Wibowo yang menilai sebutan people power itu tidak tepat jika terjadi gerakan massa yang kecewa dengan hasil pemilu. " Ini bukan people power, itu people ngamuk, Emosional" ujarnya dalam diskusi di Jakarta Pusat, Kamis 25 April lalu. Ia menjelaskan terjadinya people power harus memenuhi sejumlah prasyarat jika merujuk pada teori sosial, diantaranya ada faktor obyektif yaitu jika terjadi kesenjangan kemiskinan yang begitu lebar, pembungkaman kebebasan berpendapat,  pemerintahan yang korup dan otoriter. " Itu pun masih belum cukup, kadang ditambah faktor eksternal seperti krisis ekonomi" katanya.

Masih menurutnya " Faktor obyektif itu akan bertemu faktor subyektif, yaitu adanya aktor-aktor yang dipercaya masyarakat untuk melakukan perubahan" (Tempo.co 25/4/2019).

 Wacana ini sebelumnya dicetuskan oleh politikus PAN, Amien Rais, ia men gatakan jika mereka menemukan kecurangan dalam pilpres kali ini, Maka akan mengerahkan massa atau people power untuk turun ke jalan. Ia lebih menggunakan cara ini ketimbang jalur hukum melalui MK karena mengaku tidak percaya dengan MK.

Begitupun ijtima Ulama III juga telah mengambil keputusan diantaranya menyimpulkan telah terjadi kecurangan dan kejahatan yang bersifat.Terstruktur, masif, Serta mengajak umat untuk mengawal dan mendampingi perjuangan penegakan hukum dengan cara syar'i dan legal secara konstitusi, sebagai bentuk amar ma'ruf nahi mungkar demi keutuhan NKRI dan kedaulatan rakyat.

People Power Bukan Thoriqoh Perubahan

Islam agama yang paripurna, mengatur segala aspek kehidupan, termasuk meraih sebuah perubahan. Islam memiliki fikrah dan thoriqoh yang khas yang telah ditetapkan oleh sang pembuat aturan.

Kita semua telah muak dengan segala drama politik dan  problematika kehidupan yang terjadi,  dan menginginkan sebuah perubahan yang akan memberi kehidupan yang lebih baik lagi. Lalu bagaimana cara meraihnya? 

Ada beberapa jalan diantaranya people power, kudeta melalui jalur parlemen Demokrasi dan Penerapan Islam kaffah.

People power atau revolusi rakyat ( tsawrah sya'biyah) adalah aksi massal tanpa kekerasan yg melibatkan rakyat dari berbagai elemen masyarakat untuk menumbangkan kekuasaan seorang pemimpin. Seperti saat pelengseran Fernidand Marcos (1986), di Filipina. Dan Presiden Soeharto tahun 1998 lalu, serta Husni Mubarak 2012 di Mesir.

People power ini tidak ada dalam Islam karena tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah, juga sangat rawan akan orang atau kelompok yang memanfaatkan situasi ini sebab tidak ada konsep atau sistem yang ditawarkan. Sehingga setelah sang pemimpin lengser bingung mencari pengganti serta sistem apa yang akan diterapkan, selama ini hanya sekedar pergantian rezim tanpa diikuti pergantian sistem, sehingga tidak membawa perubahan yang berarti. Adanya beragam kepentingan membuat ketidakjelasan arah atau visi misi selanjutnya pasca pelengseran.

Begitupun dengan kudeta, yang biasanya akan menimbulkan banyak kerugian juga bukan berasal dari Islam, karena tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah. Maka jalan inipun tidak layak dijadikan thoriqoh menuju perubahan.

Maka satu-satunya thoriqoh yang dicontohkan Rasulullah adalah metode revolusioner yaitu penerapan syariat Islam secara kaffah. Thoriqoh ini bersifat baku, tidak boleh melenceng sedikitpun, apalagi berubah sesuai situasi dan kondisi  apalagi nafsu manusia.

Tatkala umat tertimpa berbagai macam musibah, peristiwa politik, berkubang dalam kegelapan, serta urusan mereka diserahkan pada orang yang tidak berkompeten di bidangnya maka, rasa kecewa ini akan menjelma menjadi kesadaran umum. Kesadaran ini yang akan mendorong mereka menyatu dalam sebuah kelompok dan mendorong mereka membentuk suatu gerakan perubahan melenyapkan kedzaliman, menyingkirkan kerusakan, serta mengangkat derajat masyarakat dan umat.  Sebenarnya ada banyak gerakan semacam ini, hanya saja semua gagal  karena tidak memiliki  fikrah dan thoriqoh yang jelas.  Mereka tidak memahami metode untuk mengaplikasikan pemikirannya, bahkan diaplikasikan secara serampangan, Tertumpu pada orang-orang yang tidak memiliki kesadaran dan kehendak yang shohih. Hanya bermodal semangat belaka, serta tidak diikat oleh ikatan yang shohih.

Untuk meraih kebangkitan yang hakiki kita harus menyakini bahwa idiologi adalah faktor penentunya. Maka kebangkitan umat tidak bisa diraih kecuali dengan kebangkitan idiologi, yaitu adanya kesadaran rasional yang memancarkan aturan. Akidah adalah penentunya. Dan islam adalah akidah yang rasional. Islam juga memiliki solusi atas segala problematika kehidupan. Dan ini harus didakwahkan agar manusia yakin Islam lah satu-satunya solusi bagi problematika kehidupan manusia.

Ibarat sebuah penyakit, biasanya seorang dokter akan mendianogsa terlebih dahulu sumber atau penyebab serta akibat dari penyakit tersebut. Setelah itu barulah bisa memberi resep atau mengambil tindakan pertama agar si penyakit dapat disembuhkan.

Maka saat ini umat manusia dalam keadaan sakit, dan semua itu bersumber dari sistem yang diterapkan saat ini yaitu demokrasi. Maka sistem ini harus dimusnahkan sampai ke akar-akarnya. Karena demokrasi adalah anak kandung dari idiologi kapitalis, maka idiologi harus dilawan dengan idiologi, maka idiologi Islamlah solusinya.

Dalam idiologi Islam ada 3 thoriqoh dakwah untuk mencapai kebangkitan atau perubahan yang hakiki, yaitu:

Pertama, Tahapan pengkaderan/ pembinaan individu.
Pada awal tahapan ini Nabi Rasulullah mencontohkan dengan mengumpulkan beberapa sahabat dirumah Arqom secara rahasia, sesuai seruan Allah dalam surat Al -Muddatsir: 1-2.  hanya para sahabat dekat dan keluarga beliau yang mengikutinya,  mereka dibina hingga menjadi individu yang bersyakhsiyah islamiyah dan siap mengemban dakwah.

Kedua, Tahapan interaksi dengan masyarakat. Pada tahapan ini para kader yang sudah dibina dan memiliki tsaqofah serta akidah yang mantap melakukan interaksi dengan masyarakat, dakwah secara terang-terangan sesuai firman Allah SWT dalam surat Al-Hijr ayat 94. mengajarkan masyarakat dengan Alqur'an, membentuk opini opini umum, serta kesadaran umat akan penyakit yang sedang mereka derita, menjelaskan makar musuh-musuh Islam, dan mencerdaskan umat akan sistem Islam yang paripurna. Pada tahap ini dilakukan pergolakan pemikiran dan perjuangan politik. Dakwah dilakukan dengan melakukan benturan Islam dengan selain Islam baik berupa pemahaman, tolak ukur, maupun keyakinan.

Ketiga, Tahapan Thalabun Nusroh, yaitu penyerahan kekuasaan dari para pemegang kekuasaan secara suka rela, dengan penuh kesadaran tanpa ada janji-janji politik atau  deal -deal lainnya. Penyerahan kekuasaan ini berjalan damai, bukan berdarah-darah seperti yang selama ini ditudingkan oleh pihak-pihak yang gerah jika Islam diterapkan secara kaffah.
Pada tahap ini juga tahapan pertama dan kedua terus dilakukan. Nabi dulu mencontohkan dengan mendatangi kabilah-kabilah Arab, untuk menyerukan Islam, menawarkan dirinya untuk dilindungi dalam mendakwahkan Islam, serta diberi kekuasaan penuh untuk menerapkannya atas umat. Thalabun Nusroh ini adalah wahyu Allah, maka wajib dilaksanakan, dan akhirnya Nabi menerima nusrah tersebut dari suku Aus dan Khazraj yang kita kenal dengan kaum Anshar di Madinah.

Di tahapan ketiga ini, Rasulullah melakukan hijrah ke Madinah, setelah para pemimpinnya dan mayoritas masyarakat telah siap menerima Islam sebagai metode kehidupan. Ini lah yang disebut dengan telah terbentuknya opini umum dari kesadaran umum.

Maka kita umat Islam khususnya rakyat Indonesia meyakini hal ini, berjuang sesuai thoriqoh yang dicontohkan Nabi agar perubahan yang hakiki dapat kita raih. Wallahu a'lam.

Post a Comment

Previous Post Next Post