Oleh : Ratna
Ramadhan bulan mulia. Di dalamnya Allah SWT perintahkan orang-orang beriman untuk berpuasa. Sebagaimana dalam QS Al-Baqarah ayat 183.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa”
Kini sudah enam hari umat muslim di seluruh dunia melaksanakan ibadah puasa. Dengan berbeda-beda jarak waktu puasa, kondisi cuaca hingga kondisi keamanan yang mengancam tidak menyurutkan semangat kaum muslimin untuk tetap berpuasa. Mengingat pahala yang besar dan langsung dari Allah SWT menjadikan umat muslim tidak mau melewatinya.
Puasa di bulan ramadhan memiliki banyak keistimewaan. Salah satunya puasa menjadi junnah (perisai).
الصِّيَامُ جُنَّة
“Puasa adalah perisai” (HR. Bukhari dan Muslim).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
قَالَ رَبُّنَا عَزَّ وَجَلَّ : الصِّيَامُ جُنَّةٌ يَسْتَجِنُّ بِهَا الْعَبْدُ مِنَ النَّارِ، وَهُوَ لِي وَأَنَا أَجْزِي بِه
“Rabb kita ‘azza wa jalla berfirman, puasa adalah perisai, yang dengannya seorang hamba membentengi diri dari api neraka, dan puasa itu untuk-Ku, Aku-lah yang akan membalasnya” (H.R. Ahmad).
Junnah atau perisai disini laksana perisai ketika perang. Melindungi orang yang berlindung dibelakang perisai dari bahaya panah atau pedang. Pun begitu dengan puasa sebagai perisai. Ia akan melindungi orang-orang yang berpuasa dari bahaya di dunia dan di akhirat. Di dunia puasa jadi pelindung bagi dari godaan syahwat maksiat dan dosa. Di akhirat puasa jadi pelindung dari siksa api neraka.
Betapa besar godaan maksiat saat ini, apalagi di era digital. Ia bisa jadi pahala bisa juga dosa. Jika digunakan untuk menyampaikan ayat-ayat Allah, berbagi informasi Islam di belahan dunia lain. Sampai membongkar keburukan rezim sesuai fakta maka ia in Syaa Allah bernilai pahala. Namun jika ia digunakan dalam hal-hal yang mubazir bahkan yang diharamkan bagi pandangan. Bisa juga godaan untuk saling debat kusir ditengah panasnya pemilu tahun ini. Maka ia mendatangkan dosa.
Dengan berpuasa maka ia terlindungi dari maksiat dan dosa, yang muncul adalah ketakwaan. Menjalankan apa-apa yang Allah SWT perintahkan dan meninggalkan apa-apa yang Allah SWT larang. Itulah takwa yang harus kita raih dalam puasa ramadhan tahun ini.
//Junnah Khalifah (Imam)//
Jika puasa adalah junnah bagi individu yang berpuasa. Maka junnah bagi kaum muslim secara keseluruhan adalah Khalifah (imam).
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إنَّمَا الْإِمَامُ جُنَّةٌ يُقَاتَلُ مِنْ وَرَائِهِ وَيُتَّقَى بِهِ، فَإِنْ أَمَرَ بِتَقْوَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَعَدَلَ كَانَ لَهُ بِذَلِكَ أَجْرٌ، وَإِنْ يَأْمُرْ بِغَيْرِهِ كَانَ عَلَيْهِ مِنْهُ
“Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu (laksana) perisai, dimana (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya. Jika seorang imam (Khalifah) memerintahkan supaya takwa kepada Allah ’azza wajalla dan berlaku adil, maka dia (khalifah) mendapatkan pahala karenanya, dan jika dia memerintahkan selain itu, maka ia akan mendapatkan siksa.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, An-Nasa’i, Abu Dawud, Ahmad).
Makna ungkapan kalimat “al-imamu junnah” adalah perumpamaan sebagai bentuk pujian terhadap imam yang memiliki tugas mulia untuk melindungi orang-orang yang ada di bawah kekuasaannya sebagaimana dijelaskan oleh al-Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim, “(Imam itu perisai) yakni seperti as-sitr (pelindung), karena imam (khalifah) menghalangi/mencegah musuh dari mencelakai kaum muslimin, dan mencegah antar manusia satu dengan yang lain untuk saling mencelakai, memelihara kemurnian ajaran Islam, dan manusia berlindung di belakangnya dan mereka tunduk di bawah kekuasaannya.” Dengan indikasi pujian, berita dalam hadits ini bermakna tuntutan (thalab), tuntutan yang pasti, dan berfaidah wajib.
Betapa banyak torehan sejarah bagaimana Khalifah menjadi junnah bagi umat. Salah satunya sejarah penolakan Khalifah Abdul Hamid II pada masa pemerintahan Khilafah Utsmani.
Dengan tegas Khalifah Abdul Hamid II menolak tawaran Yahudi Inggris yang ingin membeli tanah Palestina.
''Sesungguhnya, saya tidak sanggup melepaskan kendati hanya satu jengkal tanah Palestina. Sebab ini bukan milik pribadiku, tetapi milik rakyat. Rakyatku telah berjuang untuk memperolehnya sehingga mereka siram dengan darah mereka. Silahkan Yahudi menyimpan kekayaan mereka yang miliaran itu. Bila pemerintahanku ini tercabik-cabik, saat itu baru mereka dapat menduduki Palestina dengan gratis. Adapun, jika saya masih hidup, maka (meskipun) tubuhku terpotong-potong adalah lebih ringan ketimbang Palestina terlepas dari pemerintahanku,'' kata Sultan Abdul Hamid II yang ditujukan kepada Theodore Herzl.
Tentu kita merindukan junnah yang kedua ini. Pemimpin atau Khalifah yang menerapkan aturan-aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan. Khalifah yang akan melindungi harta, nyawa dan kehormatan kaum muslimin. Sebagaimana dalam sejarah Khalifah Abdul Hamid II yang melindungi tanah kaum muslimin, tanah Palestina. Semoga Ramadhan tahun ini kedua junnah ini diraih oleh kaum muslimin.
WaAllahhu'alam bish-shawab
Post a Comment