Oleh : Fatimah
Siswi SMP Negeri 1 RancaekeK
Penyelenggaraan pemilihan umum 2019 di sejumlah daerah mengalami kendala. Mulai dari masalah distribusi logistik, kekurangan surat suara, kerusakan kotak suara, kerusakan surat suara, hingga surat suara tercoblos lebih dulu. Deretan kasus ini menunjukkan KPU gagal menjamin pemilu berjalan langsung.
Dari data yang dihimpun oleh Tirto, setidaknya ada belasan kabupaten/kota yang terhambat melaksanakan pemilu karena kegagalan KPU tersebut.
Kasus pertama terjadi di kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur. Ketua KPU TTU, Paulinus Veka mengatakan ada kekurangan surat suara untuk surat suara Presiden dan surata suara anggota DPRD kabupten untuk empat daerah pemilihan.
Kasus lain terjadi di kecamatan Tamansari dan Ciseeng, Kabupten Bogor, Senin, 15 April 2019. Di dua lokasi itu ada 682 kotak suara yang rusak. Beruntung, KPU Kabupaten Bogor memiliki kotak suara cadangan.
Masalah lain terjadi kota Ambon. Di sana ada beberapa TPS yang kekurangan surat suara. Misalnya, di TPS 18 Kecamatan Baguala, ada kekurangan 100 lembar surat suara DPR RI dan kelebihan surat suara untuk DPRD Provinsi Maluku.
Fakta di atas menunjukan bahwa,, pemimpin dalam demokrasi sekarang melibatkan rakyat. Tetapi, rakyat juga belum tentu bisa berharap pada pemilu yang bertujuan untuk memilih pemimpin yang terbaik. pemimpin dalam demokrasi menerapkan aturan manusia dan menerapkan pembagian kekuasaan. Demokrasi hanya akan berpihak pada penguasa yang akan mempertahankan penjajahan sistemnya dalam segala aspek.
Kita harus menyadarkan umat akan politik dan harus terus dideraskan dengan pemahaman yang benar, bukan pragmatis. Perlu dipahamkan juga bahwa, kekuasaan bukanlah segalanya. Kekuasaan adalah untuk menegakkan hukum syara, sehingga hubungan masyarakat dan umat adalah saling menguatkan dalam ketaatan dengan menghidupkan budaya amar ma'ruf nahi munkar. Dalam perintah allah swt. Bukan hubungan pemenang dan oposan. Bukan juga dengan aturan yang dibuat oleh manusia. Jangan sampai mereka malah menyalahgunakan kekuasaan yang dimiliki.
Wallahu’alam Bi Shawwab.
Post a Comment