LKPJ Kepala Daerah TA 2018 Diterima DPRD Sumbar

PADANG - Tutup Masa Sidang I 2019 pada akhir bulan April lalu, DPRD Sumbar  telah berhasil menyelesailan sejumlah rancangan peraturan daerah (ranperda), urai Ketua DPRD Pemprov Sumbar, Hendra Irwan Rahim.

Diantaranya, rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang penataan Rencana Kawasan Strategis Danau Maninjau (RKSDM), serta rekomendasi Laporan Kinerja Pertanggungjawaban (LKPj) kepala daerah Tahun Anggaran 2018.

"Untuk beberapa Ranperda tengah dalam proses pengesahan, diantaranya ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan ranperda tentang Ketenagakerjaan dan ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan sosial.

Kedua regulasi ini telah selesai dibahas pada tingkat pertama antara DPRD dan Pemprov Sumbar. Saat ini masih menunggu fasilitasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)," papar Hendra kemarin.

Menurutnya Ranperda RKSDM meski telah disahkan namun masih menunggu peraturan gubernur (Pergub) untuk dilaksanakan.

Sementara untuk LKPj, DPRD telah memberikan rekomendasi atas hasil evaluasi program dan kegiatan APBD tahun 2018. Upaya tersebut dilakukan untuk memberikan kontribusi terhadap pembangunan daerah, sejumlah sektor menjadi sorotan salah satunya sektor ekonomi yang belum optimal.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumbar Alwis menjelaskan meski tahun 2019 adalah tahun politik pembahasan Ranperda di tingkat Pemprov dan DPRD tetap berjalan optimal dalam tahun politik 2019.

"Tahun anggaran 2019, Pemprov bersama DPRD menyepakati 19 Prolegda akan diselesaikan. Pembahasan ini akan dilanjutkan kembali dengan komposisi alat kelengkapan dewan (AKD) yang baru pada periode dewan berikutnya," jelasnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post