Akhirnya Satreskrim Polres Pasaman Berhasik Ungkap Kasus Pembunuhan Bocah Rahmad Sah



Pasaman - nusantaranews.net,
Tersangka Amrizal (30) pembunuh sadis anak dibawah umur R.S {10 } di Kecamatan Panti, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, Mengaku sudah tak kuasa karena terlilit hutang hingga nekat menyandera korban dan meminta uang tunai ratusan juta rupiah kepada orangtua korban sebagai tebusan.
Korban tidak lain adalah merupakan keponakan Amrizal sendiri yang ditemukan tidak bernyawa di sebidang kebun coklat, Simpang Mangga Maninjau, Kecamatan Panti, Pasaman.
"Untuk sementara dari pengakuan tersangka, Tidak kuasa terlilit utang di Bank. Sehingga tersangka nekat melakukan penyanderaan terhadap korban Rahmat Sah (10) di pondok sebidang kebun cokelat, Simpang Mangga Maninjau, Nagari Panti, Kecamatan Panti pada Hari Kamis. {15/5} lalu. 
Kemudian tersangka mengirim pesan lewat SMS kepada orang tua korban dengan meminta uang tunai sebanyak Rp.250 Juta sebagai tebusannya," terang Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin melalui Kasatreskrim, AKP Lazuardi kepada awak medua, Senin {20/5}
Menurut AKP Lazuardi, tersangka memang memiliki sebuah kios pupuk juga dilengkapi aneka bahan, obat/racun serta peralatan pertanian di daerah Panti.
"Namun usahanya untuk meminta uang tebusan kepada orangtua korban gagal. Sehingga tersangka panik dan nekat menghabisi nyawa korban. 
Tersangka mengaku memukul bagian kepala korban sebanyak tiga kali dan membuang jasadnya disemak-semak kebun Cokelat Simpang Mangga Maninjau, Nagari Panti, Kecamatan Panti," tambahnya.
Sementara sepeda motor Beat milik korban dibuang disebuah kebun sawit yang berjarak sekitar 500 meter dari TKP korban.
"Semua Barang Bukti (BB) sudah kita kumpulkan guna kepentingan penyidikan lebih lanjut di Polres Pasaman. Kami juga masih mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi dalam kasus ini," tukasnya. { In Psm }
Previous Post Next Post