Ngawi,- Satu
persatu kendaraan dinas maupun pribadi milik prajurit Armed 12/Divif-2/Kostrad
di razia oleh pihak Provost di bawah kendali Perwira Staf Intel. Sabtu, 30 Mei
2019.
Pasi 1/Intel, Kapten Arm Bagus Wahyuni mengatakan, razia
dilakukan guna mencegah terjadinya pelanggaran berlalu lintas yang dilakukan
oleh prajurit Armed.
“Mulai dari surat-surat kendaraan hingga kondisi fisik
Ranmor baik roda dua maupun roda empat. Semuanya kita periksa,” tegasnya.
Pengecekan itu, kata dia, sudah menjadi rutinitas yang
wajib digelar oleh setiap Satuan TNI-AD, khususnya Yonarmed 12/Kostrad. “Ini
sudah menjadi agenda rutin Satuan. Apalagi, sebentar lagi lebaran,” imbuhnya.
Sementara itu, ditambahkan Danyonarmed 12/Kostrad,
pengecekan itu dilakukan guna memastikan jika kendaraan milik personelnya masih
layak untuk digunakan ketika berkendara sehingga tidak membahayakan bagi diri
sendiri maupun pengguna jalan yang lainnya.
“Semua kendaraan, kita pastikan sesuai dengan ketentuan
yang berlaku,” paparnya.
Ia berharap, pengecekan rutin itu bisa dijadikan acuan
prajuritnya agar tetap menjaga ketertiban berlalu lintas. “Kedisiplinan ini
harus terus terjaga dan terpelihara dengan baik. Prajurit selaku abdi negara
dan masyarakat justru harus lebih disiplin dan menunjukan teladan dalam
berkendara,” pungkasnya.
Ditambahkannya, razia itu dilakukan tanpa pengecualian,
terlebih bagi prajurit Yonarmed 12/Kostrad. “Razia itu untuk internal prajurit,
dan pastinya lebih keras,” tegasnya.