Penulis : Mulyaningsih, S. PT
Anggota Akademi Menulis Kreatif chapter Kalsel
Pemerhati masalah anak, remaja dan keluarga
Mei telah menghampiri kita, taukah anda aktivitas apa yang mewarnai bulan ini? Salah satu peringatan yang erat dengan Mei adalah peringatan hari buruh internasional. Yaitu yang jatuh pada 1 Mei kemarin. Seperti biasanya, para buruh akan turun ke jalan untuk menyuarakan beberapa tuntutan yang dianggap belum berpihak pada mereka.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Muhammad Rusdi mengatakan bahwa KSPI bersama beberapa federasi buruh akan membawa sejumlah isu dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day (Rabu 1/5/2019). Isu tersebut adalah meminta kepada pemerintah menghapus Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Kami menyuarakan agar pemerintah terpilih nanti menghapus PP Nomor 78 tentang Upah Minimum karena PP Nomor 78 yang dikeluarkan oleh Pak Jokowi tahun 2015 telah menghambat kenaikan upah buruh dan membuat daya beli buruh serta masyarakat menjadi jatuh.
Dia menambahkan pula bahwa akan menyuarakan penghapusan karyawan outsourcing karena sangat merugikan kelompok buruh. KSPI juga meminta pemerintah untuk melakukan perbaikan terhadap sistem BPJS Kesehatan, menurunkan tarif dasar listrik (TDL), memperhatikan kesejahteraan guru dan guru honorer. Rusdi juga meminta agar perhatian juga diberikan kepada ojek online karena belum ada jaminan kesehatan dan tarifnya murah.(nasional.kompas.com, 29/4/2019).
Jika kita melihat aksi buruh di 2018 maka ternyata mereka masih menyuarakan aspirasi dan tuntutan yang sama. Tuntutan tersebut adalah meminta kepada pemerintah untuk menghapuskan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Kemudian juga meminta agar outsourching dihapuskan.
Melihat dari tuntutan para buruh yang disampaikan ternyata masih sama, maka dapat disimpulkan bahwa sebenarnya kata terpenuhi masih belum melekat pada mereka. Tentunya tampak dari aspirasi yang disampaikan, dalam hal ini kemungkinan besar kebutuhan pokok mereka belum dapat dipenuhi. Padahal kebutuhan pokok ini menjadi hak yang harus diterima oleh rakyat dan pemenuhannya harus per individu bukan per kepala keluarga. Sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan serta keamanan menjadi hal yang wajib dipenuhi.
Namun pada faktanya jauh panggang dari api, masih banyak yang belum memperoleh hal tersebut. Padahal semua itu adalah tanggung jawab dari pemerintah yang ada sekarang. Tampak pemerintah berlepas tangan alias berdiam diri dengan itu semua. Belum serius dan sungguh-sungguh dalam hal mengurai persoalan terkait dengan buruh ini. Sungguh ironis dan sedih melihat realitas para buruh yang ada di negeri ini. Mereka masih saja menjadi tumbal dari penerapan sistem yang sangat bertentangan dengan Islam.
Memang benar, semua kejadian yang menimpa para buruh tidak lain diakibatkan oleh penerapan sistem yang salah. Kapitalisme-sekulerisme inilah yang membuat bertambahnya kesengsaraan yang ada. Ditambah dengan adanya liberalisme memperparah kondisi para buruh tersebut. Dengan adanya liberalisme (kebebasan) tersebut maka negara kita berkewajiban untuk bisa menerima tenaga kerja asing (TKA). Sehingga para tenaga kerja Indonesia (TKI) harus bersaing dengan TKA tersebut.
Tentunya ketika melihat realitas, maka yang terjadi adalah TKI akan tersisih karena mereka banyak kekurangan. Sebagi contoh dalam skill saja misalnya, tentulah TKA akan lebih mempuni dari pada TKI. Dari sini dapat kita lihat bahwa ternyata akses rakyat untuk mendapatkan pendidikan yang layak ternyata masih sangat rendah. Itulah akibatnya, akhirnya TKI tdak mendapat kesempatan yang banyak.
Pemerintah, dalam hal ini ternyata turut andil terhadap semua kejadian ini. Padahal sejatinya pemerintah mempunyai kekuasaan yang mampu untuk menerapkan sebuah kebijakan guna melayakkan para buruh dalam negeri, bukan malah sebaliknya.
Sebagai seorang Muslim sudah sewajarnya jika kita mengambil Islam untuk menyelesaikan segala macam problematika hidup yang ada. Karena sejatinya Islam adalah agama yang sempurna, tak hanya mengatur urusan ibadah dan akhlak saja. Namun lebih dari itu, Islam mengatur segala sisi kehidupan manusia. Termasuk juga dengan kasus para buruh ini.
Menurut pandangan Islam, negara sebagai wujud nyatanya adalah pemerintah maka berkewajiban untuk melindungi dan mengayomi rakyat. Tentunya agar kesejahteraan dapat dirasakan oleh semua rakyat. Terkhusus pula bagi para buruh yang ada di negeri ini.
Pemerintah berkewajiban untuk memudahkan, memfasilitasi serta membuka dalam hal penyediaan lapangan pekerjaan yang luas kepada rakyatnya. Jika para laki-laki atau suami tidak mempunyai keahlian, maka negara berkewajiban untuk memberikan pelatihan kepadanya. Berarti akses pendidikan serta pelatihan-pelatihan juga dibuka seluas-luasnya untuk rakyat. Mengapa hal ini dilakukan? Tidak lain adalah karena negara berkewajiban penuh atas segala urusan ummat (rakyat).
Dengan begitu maka insyaAllah semua akses pekerjaan akan mudah didapatkan dan mereka bisa memberikan nafkah kepada keluarganya tidak seperti sekarang ini. Kemudian mengeluarkan berbagai kebijakan yang tidak merugikan pada rakyat, lebih khususnya pada para buruh. Sebagaimana Islam mengaturnya. Pemberian upah kepada buruh (pegawai) sesuai dengan nilai manfaat yang diterima oleh majikannya. Jika memang dirasa manfaat tersebut kecil maka upah yang diberikan pun akan disesuaikan. Begitulah adanya dalam Islam.
Namun harus bisa dilihat pula bahwa negara berkewajiban pula dalam hal penyediaan serta kemudahan akses dalam hal kebutuhan pokok (dalam hal ini dari sisi harga) agar semuanya bisa terpenuhi. Sehingga tidak memikirkan lagi pengeluaran pada kebutuhan pokok tadi. Tentunya amat sangat berbeda sekali dengan kondisi sekarang. Kita harus mampu memutar otak agar semua bisa terpenuhi dengan baik.
Tentunya semua itu bisa terwujud manakala sistem yang ada diganti dengan Islam. Dan harus ada institusi yaitu negara yang mampu menerapkan sistem Islam secara kaffah. Berikutnya adalah membutuhkan pemimpin yang sholih dan mampu menerapkan sistem tadi, dialah Kholifah yang akan mendedikasikan seluruh hidupnya untuk ummat.
Hal tersebut tidak akan muncul dengan sendiri, haruslah ada sebuah aksi nyata yang dilakukan oleh kaum Muslim. Menuntut ilmu Islam dan berjuang itulah aksi nyata yang seharusnya kita lakukan agar semua bisa diterapkan. Sebagaimana yang pernah Rasulullah dan para sahabat contohkan di masa silam. Islam berjaya selama 13 abad lamanya, sungguh benar-benar luar biasa. Akankah kita rindu dengan masa-masa itu? Kapankah akan terwujud? Yang pasti harus melakukan kedua hal tadi yaitu menuntut ilmu Islam dan berjuang.
Semoga segera akan terwujud. Dan semoga moment hari buruh ini tidak hanya sekedar penyampaian aspirasi semata, namun juga ada aksi nyata. Terlebih kebutuhan pokok mereka semoga akan terpenuhi dengan baik. Tentunya tak hanya kaum buruh saja namun lebih pada semua rakyat. Terakhir, semoga istilah menjadi buruh di negeri sendiri ini tidak akan pernah ada lagi. Wallahu a’lam. [ ]
Post a Comment