Penulis : Sri Yana
Tak ada rotan akar pun jadi. Peribahasa ini menunjukkan sesuatu bisa diganti dengan yang lain, ketika yang diperlukannya tak ada. Begitu pula dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukan), Wiranto.
"Kalau masyarakat diancam dengan hoaks untuk tidak ke TPS itu sudah terorisme. Untuk itu maka kami gunakan UU Terorisme,"Kata Wiranto. (m.katadata.co.id, 21/3/2019)
Perkataan dari Wiranto cukup mencengangkan bagi kubu Prabowo Subianto-Sandiago Uno. Karena menurut jubir Andre Rosiade hal tersebut merupakan kepanikan dari rezim ini. Hanya sekedar menakut-nakuti kubu lawan saja. Bahkan tak ada hubungannya sama sekali antara penyebar hoaks dengan Terorisme. Apakah karena minggu-minggu sebelumnya, sedang heboh dengan kasus Terorisme? Jadi semuanya identik dengan kasus Terorisme.
Secara bahasa hoaks artinya informasinya palsu, atau berita bohong. Apakah berarti masyarakat yang memberikan informasinya masyarakat lain agar tidak datang ke TPS merupakan hoaks? Padahal datang atau tidak datangnya seseorang ke TPS adalah hak masyarakat sendiri. Terkait di sampaikan isu tersebut atau tidak, hak pilihan ada di tangan masyarakat itu sendiri. Karena di lapisan masyarakat sudah banyak terbongkar kezhaliman dari rezim ini. Oleh karena, masyarakat sudah banyak memahami keadaan di rezim ini. Mengakibatkan kepercayaan masyarakat yang memudar, sehingga sebagian masyarakat ada yang golput, karena merasa tak ada pemimpin yang dapat mensejahterakan dan memakmurkan masyarakat ini.
Memang tak dapat dipungkiri bahwa sistem kapitalisme demokrasi sudah mengakar di pemikiran pemimpin maupun masyarakat sekarang ini. Sehingga menimbulkan pemimpin yang bebas berpendapat demi mendapatkan atau memiliki misi tertentu dalam sebuah tujuan. Seperti wacana bahwa penyebar hoaks untuk mempengaruhi masyarakat agar tidak datang ke TPS dikenai UU Terorisme. Secara tak langsung UU Terorisme merupakan UU untuk membidik Islam seolah-olah Islam merupakan pihak yang bersalah. Yang memang pada akhir zaman dikatakan bahwa Islam adalah asing. Sebagai hadits di bawah ini :
بدأ ال سلا م غرف يباً وسعودغريباً كما بدأ افطوبى للغرباء
"Islam muncul dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaan asing, maka beruntunglah orang-orang yang asing. Dan dipertegas lagi oleh hadits Nabi Muhammad SAW yang lain :
فطوبى للغرباء
"Maka beruntunglah bagi orang-orang yang asing" ( HR. Muslim)
Artinya bahwa Islam dimulai dalam keadaan di Mekkah dan kemudian hijrah ke Madinah. Islam tidak diketahui dan tidak diamalkan kecuali oleh sedikit orang saja. Selanjutnya mulai tersebar dari orang-orang yang masuk Islam dengan jumlah yang banyak.
Dan Islam akan kembali asing di akhir zaman. Sebagaimana kemunculannya ia tidak dikenal dengan baik, kecuali oleh sedikit orang dan tidak diterapkan sesuai sedikit dari manusia dan mereka asing.
Inilah keadaan sekarang dimana hukum-hukum Islam tidak diterapkan. Sehingga rezim saat ini selalu membuat cara bagaimana akan terus berkuasa dan berkuasa. Walaupun cara yang ditempuhnya adalah salah.
Mari sebagai ummatan wahidah, seharusnya bersama-sama berjuang agar tegaknya kembali Daulah Khilafah Islam yang ditunggu-tunggu setelah 98 tahun lamanya runtuh. Mari bahu-membahu dalam dakwah. Karena dengan dakwah umat akan tercerahkan dan paham akan hakekatnya hidup ini, mau kemana, akan kemana, dan akan kembali kemana.
Oleh karena itu, hanya dengan Islam, umat memiliki tujuan hidup yang jelas dan pengaturan kenegaraan yang dapat mensejahterakan umat, baik itu muslim atau non muslim. Yang terpenting dengan adanya Daulah Khilafah Islam ini, menjadi umat menjadi terlindungi. Berbeda dengan sistem demokrasi kapitalisme yang menjadikan rezim haus kekuasaan, sehingga apapun dijadikan sasaran, seperti wacana UU Terorisme yang disematkan kepada orang yang mempengaruhi orang lain agar tidak datang ke TPS. Mari campakkan sistem ini dan kembali ke sistem Islam agar umat terlindungi dan mulia dalam naungan Islam.
Waallahu a'lam bish shawab.
Post a Comment