N3, Padang ~ Penempatan pejabat ULP pada proses tender/Lelang di UIN IB Padang disinyalir telah menyalahi prosedur sesuai dengan Peraturan Menteri Agama (Permenag) yang merupakan acuan dalam bekerja.
Ironisnya, beberapa paket pekerjaan TA.2019 tetap di paksakan untuk di lelang/tender. Bahkan Rektor UIN IB Padang selaku puncuk pimpinan tertinggi hanya mengatakan enggan menjelaskan.
Sikap kurang terbuka yang tidak taat dan patuh terhadap peraturan itu, sepertinya sengaja dipertontonkan.
Terkait dengan penempatan pejabat tersebut, Rektor UIN IB Padang, Eka Putra Wirman didampingi bagian Humas Efrizal Nurbay, saat dikonfirmasi media, Kamis (18/4) diruang kerjanya, hanya mengatakan, bahwa aturan tersebut kan baru, jadi dalam pelaksanaannya juga pada bulan April ini akan diberlakukan dilingkungan UIN Imam Bonjol Padang.
Dan untuk menanggapi adanya beberapa paket yang telah dilakanakan lelang/ tendernya, Ia pun tidak mau berkomentar banyak.
Dan untuk menanggapi adanya beberapa paket yang telah dilakanakan lelang/ tendernya, Ia pun tidak mau berkomentar banyak.
Terimakasih atas informasinya, untuk komentar "No comment", ucap Eka singkat.
Salah seorang pemerhati konstruksi berinisial (AL) saat dimintai tanggapannya menilai, bahwa sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Agama (Permenag) No.75 tahun 2018 pasal 10 dan No.4 Tahun 2019 berbunyi,
"Ketua ULP/UKPBJ harus dijabat oleh Kabag. Umum/Eselon III.a".
Begitu juga dengan Sekretaris ULP UIN IB Padang yang kini dijabat Ardi, berstatus pegawai kontrak.
Seharusnya, jabatan tersebut diisi oleh Kasubag Umum, bukan pegawai kontrak.
Hal ini jelas sudah "mengangkangi" ketentuan Permenag yang merupakan acuan dalam pengisian jabatan struktural di lingkungan kementerian Agama RI.
Mengacu terhadap Permenag tersebut, maka secara alurnya proses lelang di UIN IB Padang selama ini, terindikasi cacat hukum karena dilakukan oleh orang yang tidak kompeten.
Anehnya, hal itu kenapa dibiarkan sampai sekarang, tanpa ada tindakan dari rektor UIN IB Padang, keluhnya .
Berdasarkan hasil penelusuran dan konfirmasi tim dilapangan, diketahui bahwa memang Ketua dan sekretaris ULP UIN IB Padang saat ini tidak masuk dalam kriteria sebagaimana yang sudah dipersyaratkan tersebut.
Hingga berita ini tayang, tim masih membutuhkan konfirmasi pada pihak-pihak terkait.
#tim
Post a Comment