Industri Game Digalakkan, Nasib Generasi Dipertaruhkan

Penulis : Sania Nabila Afifah

Nasib generasi coba bayangkan seandainya permainan dan olahraga dijadikan ajang industri, terlebih oleh negara maka generasi muda yang terbangun akan kehilangan makna hidupnya. Terlena oleh kehidupan dunia dan kebahagiaan yang semu. Belum dijadikan kurikulum saja sudah menimbulkan mudharat apalagi semakin dijadikan ajang utama dalam menjunjung tinggi ekonomi digital.

Dilansir dari CNN Indonesia-Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi berpendapat e-sport harus mulai masuk ke kurikulum pendidikan untuk mengakomodasi bakat-bakat muda. Dia menyebut telah menganggarkan Rp 50 miliar untuk menggelar kompetisi di level sekolah.

“ Kurikulum harus masuk di sana, latihannya harus masuk, kalau sudah bekerjasama harus berkolaborasi,” kata Imam saat ditemani pewarta di sekertariat kabinet, Jakarta.

Untuk mewujudkannya Imam menyebut harus ada pemahaman sempurna dari lembaga pendidikan juga kementerian Agama dan pendidikan.

Begitu juga sinergi Telkom serius garap industri game dalam negeri. Ambisi besar untuk menjadi pemain industri game Indonesia. Dalam acara Telkom Digital Summit di Jakarta, Telkom memaparkan kerangka bisnis di berbagai sektor hiburan dan pendidikan. Salah satu fokus yang menjadi fokus utama adalah industri game. Berdasarkan trennya khususnya Mobile, yang sedang menjadi perhatian besar sejumlah masyarakat disampaikan oleh Joddy dan industri game memiliki tingkat pendapatan yang paling tinggi dibandingkan jenis hiburan yang lain “pendapatannya bisa 7 kali lipat dari sebuah flim”. Oleh sebab itu pemerintah terus menggencarkan pertumbuhan infrastruktur langit seperti palapa Ring untuk menunjang permainan tersebut karena banyak keuntungan yang dihasilkan di sana. Dikutip dari marketes.com

Generasi semakin tak tentu arah dan tujuan hidupnya. Itulah dampak yang akan dirasakan. Belum lagi dari fisik dan mentalnya juga akan berdampak bahaya sebab kecanduan game. Seperti kasus saat ini banyak menimpa generasi. Hingga ada orang tua yang menanggung hutang akibat sang anak bermain game online. Juga beberapa waktu lalu 5 anak di kota Jember masuk Rumah Sakit karena ketagihan main game hingga tak mau masuk sekolah dan lainnya. Itu belum dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan, lalu bagaimana nantinya nasib generasi.

Sistem kapitalis sekuler yang diterapkan saat ini tak menentu, arah tujuan pendidikan yang tidak jelas serta mengarah kepada aroma bisnis proyek digitalisasi.

Negara sekular tidak akan bertanggung jawab melindungi generasi dari kerusakan media dan game online. Dengan memfasilitasi sarana teknologi bahkan menjadi ajang perlombaan. Bukannya semakin mencerdaskan generasi, tetapi malah sebaliknya. 

Negara, sejatinya berperan besar mewujudkan perlindungan dan pemenuhan hak anak, semua itu terwujud pada sebuah negara yang menerapkan Islam, berupa pendidikan dan keamanan.

Dengan pendidikan yang berbasis aqidah Islam, memiliki tujuan yang jelas dan metode  pengajaran tsaqofah dan ilmu pengetahuan ,biaya pendidikan yang menjadi tanggung jawab negara, sarana dan prasarana pendidikan seperti perpustakaan dan laboratorium. Gambaran umum bagaimana sistem pendidikan dalam Islam.

Negara juga akan terus membina ketaqwaan individu rakyatnya melalui media dan sarana, individu yang bertaqwa tidak akan berani melakukan kemaksiyatan Dan mengeluarkan undang-undang yang menjelaskan garis-garis umum politik negara dan informasi sesuai dengan ketentuan syariah Islam. Semua dilakukan dalam rangka menjalankan kewajiban negara dalam rangka membangun masyarakat Islami yang kuat, selalu berpegang teguh dan terikat pada tali agama Allah. Serta  menyebarluaskan kebaikan dari dalam masyarakat Islami. 

Semua itu akan terwujud dalam institusi daulah khilafah. Yang menerapkan Islam secara kaffah. Sebagai wujud ketakwaan penguasa kepada Allah SWT sebagai pengurus umat yang mana kelak akan dimintai pertanggung-jawaban-nya di yaumil hisab yaitu pada hari kiamat.

“Imam (khalifah) adalah pengurus; dia bertanggung jawab atas urusan rakyatnya. (HR Muslim)
Wallahu a’lam bi ash-shawab

Post a Comment

Previous Post Next Post