Penulis : Dewi Tisnawati, S. Sos. I
(Pemerhati Sosial)
Umat Islam saat ini bagai ayam yang kehilangan induknya. Pemimpin mereka yang sesungguhnya telah hilang. Sosok-sosok yang semestinya menjadi umat terbaik kini lemah, kocar-kacir tanpa arah dan tujuan. Hingga musuh pun menyerang dari berbagai arah.
Umat Islam hari ini terombang-ambing bagai buih di lautan. Mengikuti ke mana saja musuh menggiring mereka, sekalipun menuju kehinaan, karena terlupa bahwa Islam sudah begitu memuliakan. Islam yang membawa rahmat bagi seluruh alam kini tidak ada. Islam dan umatnya mengalami diskriminasi dimana-mana.
Bahkan musuh umat Islam telah merasuk dalam tubuh mereka, entah sadar maupun tidak. Baru-baru ini PBNU berencana mensosialisasikan usulan penghapusan sebutan kafir menjadi nonmuslim.
Seperti dilansir TEMPO.CO, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) berencana mensosialisasikan usulan penghapusan sebutan kafir ke nonmuslim Indonesia. Ketua PBNU Robikin Emhas mengatakan sosialisasi ini akan dilakukan kepada pihak-pihak terkait.
Usulan penghapusan sebutan kafir ini dilakukan oleh umat Islam sendiri, padahal telah jelas Islam menyebutkan hal itu dalam kitab sucinya yakni al-Quran, sebagaimana tersebut dalam QS. Al-Kafiruun:1, yang artinya : "Katakanlah, hai orang-orang kafir".
Hal ini perlu disadari bahwa sebenarnya musuh Islam telah menyusup ke tubuh ormas Islam yang dilakukan oleh kaum sepilis (sekularisme, pluralisme dan liberalisme) yang berupaya keras untuk merusaknya.
Sekularisme, pluralisme dan liberalisme adalah pemikiran yang datang dari Barat. Pemikiran tersebut menyimpang dari ajaran Islam dan merusak keyakinan serta pemahaman masyarakat terhadap ajaran Islam, sehingga harus dicegah.
Upaya-upaya kaum sepilis untuk merusak Islam akan terus terjadi sepanjang rezim sekuler dan sistem pemerintahan demokrasi berkuasa di tengah umat. Kini saatnya mencari alternatif lain untuk mencegah berkembangnya paham dan gerakan sepilis yang melawan Islam, yaitu khilafah.
Khilafah adalah negara Islam yang bertanggungjawab dalam membina dan menjaga kemurnian aqidah umat Islam. Oleh karena itu khilafah menerapkan berbagai kebijakan yang saling mendukung bagi terciptanya aqidah yang bersih, kuat dan berpengaruh pada diri kaum muslimin. Di dalam Kosovo khilafah Islamiyah sejumlah pilar sistemik ditegakkan untuk membentuk dan menjaga aqidah umat, diantaranya:
Pertama, negara berkewajiban untuk mendidik warga negaranya dengan kurikulum yang berbasis aqidah Islam. Kurikulum pendidikan, materi pelajaran yang diajarkan di seluruh lembaga pendidikan baik negeri ataupun swasta harus sesuai dengan aqidah Islam dan tidak boleh bertentangan sedikit pun darinya. Dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi aqidah Islam dan tsaqafah yang terpancar darinya semisal tafsir, hadits, fiqh dan sirah menjadi pelajaran wajib.
Kedua, Negara khilafah juga akan membunuh orang -orang muslim yang murtad yakni orang yang keluar dari Islam secara sengaja. Namun sebelumnya mereka diminta untuk bertaubat setidaknya selama tiga hari. Jika ia murtad karena menganggap ajaran Islam lemah maka ia akan diberikan penjelasan tentang kebenaran Islam oleh ulama yang ahli di bidang tersebut.
Ketiga, negara melarang setiap bentuk penyebaran dan propaganda ide-ide dan prilaku yang bertentangan dengan aqidah Islam. Oleh karena itu, individu dan organisasi apapun dilarang untuk menyebarkan ide-ide pemikiran dan ideologi kufur seperti program kristenisasi, sekularisme, pluralisme dan liberalisme, serta pemikiran yang dapat mengakibatkan kemunduran umat. Pelakunya akan diseret ke meja hijau dan dikenakan sanksi ta’zir yang kadarnya ditetapkan oleh khalifah.
Keempat, seluruh media massa baik cetak ataupun elektronik tidak diperkenankan untuk menyiarkan berita dan program apapun yang bertentangan dengan Aqidah Islam. Program-program yang berbau klenik dan porno misalnya tidak akan pernah ditolerir oleh Negara. Jika melanggar ketentuan tersebut maka khalifah tidak hanya sekedar menghukum pelakunya namun juga menghentikan operasi media tersebut.
Kelima, negara melarang setiap partai politik, organisasi atau lembaga apapun yang berdiri atas azas selain Islam seperti sekularisme dan komunisme. Hal ini karena eksistensi dan sepak terjang sebuah organisasi sangat dipengaruhi oleh azasnya. Membiarkan kelompok seperti di atas tumbuh sama saja dengan memberikan peluang bagi mereka untuk mengacak-acak aqidah ummat Islam. Belum lagi mereka dapat menjadi perpanjangan tangan negara-negara kafir untuk menghancurkan umat Islam.
Dengan demikian, aqidah umat Islam akan terjaga dari kerusakan dan tidak akan ada orang baik individu maupun kelompok yang akan mensosialisasikan usulan kata kafir diganti menjadi nonmuslim. Karena pada dasarnya kata kafir adalah Allah sendiri yang menyebutnya, sebagaimana firman Allah SWT, yang artinya:
“Allah Ta’ala lah yang telah menciptakan kalian, lalu di antara kamu ada yang kafir dan di antara kamu (juga) ada yang mukmin. Dan Allah Ta’ala senantiasa mengawasi apa yang kalian kerjakan.” (QS. At-Taghabun : 2).
Demikianlah gambaran khilafah dalam mengurusi urusan rakyatnya, sehingga tidak ada pilihan lain untuk kebaikan umat dan terjaga dari musuh-musuhnya kecuali khilafah, maka satu-satunya yang harus kita lakukan adalah berjuang demi tegaknya khilafah di muka bumi ini.Wallahu 'alam bish-shawab.
Post a Comment