Penulis : Sitti Nurlyanti Sanwar
Tenaga kesehatan adalah tugas mulia bagi tiap orang, ditangan hangat dengan bantuan Allah dapat membantu masyarakat sebagai tenaga kesehatan sudah selayaknya mendedikasikan ilmu, tenaganya dan pikirannya untuk kesehatan masyarakat.
Mampu berkarier sesuai profesi yang dimiliki. Namun saat ini kesibukan dunia membuat lupa akan tugas mulianya sebagai tenaga kesehatan.
Sebelumnya kita haru mengetahui jam kerja tenaga kesehatan, menurut pasal 77 ayat (2) UU Ketenagakerjaan mengatur : (a). 7 (tujuh) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu; atau (b). 8 (delapan) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu. (m.hukumonline.com)
Kenyataannya, walaupun jam kerja sudah ditetapkan oleh Undang-undang tapi masih banyak jam kerja melanggar dimana tidak sesuai dengan peraturan.
Tenaga kesehatan dihadapkan dengan problematika yang sangat banyak, selain jam kerja yang tak menentu, urusan keluarga, stres memikirkan pekerjaan, gaya hidup dan kebutuhan yang mengakibatkan beban hidup.
Sejatinya seorang muslimah harus mengetahui hakikat kehidupan, agar tidak merasakan kegelisahan atau tidak tau arah. Hal tersebut dapat ditemukan jawabannya dengan menjawab 3 (tiga) pertanyaan mendasar (Uqdatul Qubro ) yang akan menghantarkan pada visi misi serta hakikat kehidupan yakni dari mana kita berasa? Untuk apa kita di dunia? Akan ke mana setelah kehidupan?, ketika 3 (tiga) pertanyaan tersebut benar di jawab dari Allah, beribadah kepada Allah, dan akan kembali pada Allah maka sebagai muslimah wajib terikat dengan hukum syari’at yang telah ditetapkan oleh Sang Pencipta.
Namun saat ini, muslimah seperti hilang arah kehidupan, bekerja bukan lagi untuk memenuhi kebutuhan tapi keinginan, bekerja berburu dolar, sehingga lupa tugas mulia mereka sebagai ummu rabiatul bait (pengurus dan pengatur rumah tangga), lupa menuntut Ilmu Islam, lupa akan ketaatan pada Sang pengatur kehidupan.
Sel-sel kangker sekularisme telah menjalar ke ‘tubuh’ muslimah menjadikan dirinya hidup untuk kesenangan dunia, terbuai6 oleh hawa nafsu serta melakukan segala aktifitas dengan asas manfaat, orientasi hidup hanya tataran kehidupan fana tolak ukur kebahagiaan adalah materi. Emansipasi di gayungkan ditambah virus feminisme merajalela mengakibatkan tenaga kesehatan khususnya muslimah lalai atas tugas mulianya.
Dalam Islam wanita bekerja hukumnya mubah (boleh), tetapi harus sesuai dengan syariat Islam. Namun ketika aktifitas pekerjaan tersebut terjadi ikhtilat, khalawat atau sampai terjadi fitnah maka wajib seorang muslimah untuk keluar dari pekerjaannya dan hukum atas bekerja terebut haram, karena sesungguhnya yang wajib menafkahi adalah suami.
Sejatinya hidup seorang muslimah yaitu hidup dengan visi misi yang agung dimana beribadah kepada Allah hidup terarah dan terhindar dari kemungkinan disontindasi. Kemudian keyakinan akan kegemilangan hidup hakiki yang abadi di akhirat kelak dengan mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, pengatur kehidupan dan mengkaji Islam Kaffah.
Post a Comment