Pasaman - nusantaranews.net,
Pelaku pencurian di Kantor Badan Amil Zakat Nasional { Baznas } Kabupaten Pasaman, Berhasil dibekuk Jajaran Satuan Resort Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman, Jum'at {29/3} dini hari.
Pelaku adalah Rudi Salam { 36 } salah seorang warga Jorong Taluak Ambun, Kenagarian Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, Pasaman.
Pelaku ditangkap dirumah kediamannya sekitar Pukul 02.45 Wib. Dari tangan pelaku Polisi mengamankan Dua unit sepeda motor, Dua buah cincin Emas, satu unit kalung Emas dan sepasang anting serta satu buah gunting seng.
“Ya benar, pelaku berhasil kita tangkap di kediamannya pada Jum’at (29/3) sekitar pukul 02.45 WIB. Saat melakukan penangkapan, pelaku tidak melakukan perlawanan,” kata Kapolres Pasaman, AKBP Hasanuddin S.Ag S.Ik, didampingi Kasat Reskrim Polres Pasaman, AKP. Lazuardi.
Menurut AKP Lazuardi, penangkapan pelaku berdasarkan keterangan dari beberapa Orang saksi dan alat bukti serta petunjuk lainnya.
Sebelumnya, pada Senin (18/3) lalu, Kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Pasaman yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Jorong Pauah, Kecamatan Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman dibobol maling. Dari kejadian tersebut, Uang Puluhan Juta Rupiah raib digasak pelaku.
Kejadian baru diketahui setelah Ketua Baznas Pasaman, Buya Syafrizal Sf, SIQ M.M.Pd selesai melaksanakan shalat shubuh di Masjid Agung Al Muttaqin yang lokasinya tak jauh dari kantor Baznas Pasaman.
Setelah korban melakukan pemeriksaan, Ternyata ditemukan laci yang berisi uang sejumlah Rp74.781.000 di ruangan bendahara sudah tidak ada lagi. Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Pasaman. { In Psm }