Aceh Timur-Nusantaranews, pelantikan Keuchik desa Seunebok Bayu Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten Aceh Timur, disinyalir senyap tanpa diketahui oleh banyak orang, termasuk Imum Mukim kecamatan Indra Makmu, Usman Wahab, mengaku tidak mengetahui pasti kapan dan dimana pelantikan Keuchik A. Latif alias Latif Rahman alias Keuchik Pateng.
Saya tidak tahu kapan pelantikan, dan saya juga tidak di Undang saat pelantikan,menurut bisikan yang sempat terdengar dari warga setempat pelantikanya di gelar di Idi Raiyeuk, tapi saya tidak tahu tempatnya dimana" kata Imum Mukim Indra Makmu saat di konfirmasi wartawan Postnewstime Rabu (27/02) di Kediamannya Keude Alu Ie Mirah.
Terpisah Camat Indra Makmu Edy Syah Mulya SSTP, M. AP Saat di konfirmasi menyebutkan Keuchik Seunebok Bayu Acara Prosesi Pelantikan di Kantor Camat Indra Makmu "Setahu saya pelantikan Kechik pateng berlangsung di Kantor Camat" kata Camat Indra Makmu Senin (18/02).
Selanjutnya wartawan ini melanjutkan pertanyaan dengan seorang pegawai negeri sipil PNS kantor camatan Indra Makmu,"Menurutnya, Pelantikan keuchik A. Latif alias Latif Rahman alias Keuchik Pateng. Desa Senebok Bayu sepengetahuannya itu berlangsung sebelum menjelang hari Raya Idul Fitri tahun 2018 lalu, pelantikan di Kantor Camat dilantik oleh Pak M. Nur SE" ujar, pegawai yang tidak mau disebutkan namanya.
Selain itu HF 45 warga desa juga mengatakan, kasus yang pernah ditangani Kepolisian Resort Polres Aceh Timur, belum menunjukkan kejelasan, bahkan terkesan di Peti-Es-kan. Hal ini menimbulkan Keresahan dan Keprihatinan dikalangan masyarakat,"Katanya.
Sebagaimana sudah diketahui bahwa persoalan dugaan ijazah Aspal tersersebut itu bukan lagi rahasia , bahkan sdr A. Latif alias Latif Rahman alias Keuchik Pateng, sudah pernah menjadi sebagai Terlapor pada bulan April 2018 sesuai surat laporan Polisi Nomor LP/33/IV/2018 tanggal 12 April 2018 oleh pelapor mengenai kasus dugaan Ijazah aspal Paket B yang diduga Aspal, juga tes membaca Al Quran yang dinyatakan kurang mampu sesuai keterangan Kepala KUA Indra Makmu Nomor KK . 01.04.21 PW .01/31/2016.
Terkait laporan dugaan Ijazah aspal keuchik pateng, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur waktu itu AKP,Erwin Satrio Wilogo,diketahui sudah pernah melakukan proses penyidikan terhadap kasus tersebut, melalui beberapa kali panggilan terhadap terlapor beserta beberapa saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut, untuk dapat melakukan penyilidikan lebih lanjut saat itu , adapun persoalan yang di tangani oleh Juper PDA JM Tambunan, yang sekarang sudah menjabat sebagai Kapolsek Indra Makmu,dinilai fakum pasalnya sampai saat Ini perkembangan Kasus dugaan Ijazah Aspal(palsu)tersebut, terlihat sunyi senyap, dengan berangsur angsur proses Lanjutan itu sangat dikhawatirkan akan terjadi sesunyi malam bagaikan ditelan bumi.(..)
Post a Comment