Khilafah Yang Dinanti

Penulis :   Oom Rohmawati
   
                                               
Khilafah adalah istilah kepemimpinan, yang mana keberadaannya memuliakan umat manusia, sebagaimana Allah swt berfirman didalam (QS: al-Imran [3] :  110) yang artinya "  Kamu umat terbaik dilahirkan untuk manusia,  karena kamu berbuat yang ma'ruf, dan mencegah dari yang mungkar,  dan beriman kepada Allah Sekiranya Alhi  kitab beriman tentulah lebih baik bagi mereka_  Diantara mereka ada  yang beriman namun  kebanyakan  mereka  adalah orang orang yang fasik". 
Dan istilah khilafahpun bukan suatu yang asing, ini bisa di buktikan keberadaannya dengan di telusuri jejaknya.
Setelah Rasulullah SAW wafat kepemimpinan di lanjutkan oleh para sahabat dan terbukti selama 1000 tahun kaum Muslim dan nonMuslim hidup sejahtera dalam naungan Khilafah.

Keberadaan Khilafah sendiri suatu kewajiban sebagai mana wajibnya ibadah-ibadah yang lain seperti :  puasa, shalat,  zakat dll.   Kepemimpinan atau Khilafah sangat berbeda dengan sistem sekuler,  dimana sistem sekuler banyak menimbulkan malapetaka sedangkan kepemimpinan sistem Islam atau Khilafah memiliki ciri khas yang mulia.

Khilafah adalah suatu kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslimin untuk menegakkan hukum-hukum syara' dan menyebarkan dakwah kepenjuru dunia, dengan hujjah dan jihad.  Ini yang di ungkapkan  Al Qodhi Taqyudin an-Nabhani. 

Khilafah sendiri didefinisikan sebagai kepemimpinan yang menggantikan para Nabi dalam hal agama, untuk mengurusi dunia yang kedudukannya setelah Nabi Muhammad SAW wafat di lanjutkan oleh para sahabat seperti :Abu Bakar dan seterusnya oleh Khulafaur Rasyidin. 

Didalam (QS : Al-Baqarah [2]: 208). Menegaskan agar kaum Muslim masuk ke dalam Islam secara keseluruhan (Kaffah)! Ini tidak akan bisa terwujud kalau dalam sistem sekuler dimana aturannya memisahkan agama dari kehidupan, hanya dengan sistem Islam ajaran syariah bisa di terapkan secara keseluruhan.    Bab atau pelajaran tentang khilafah ini terkenal bahkan pernah menjadi materi buku-buku madrasah (MA/MTs) di tanah air.  Juga seluruh Imam  mazhab sepakat bahwa khilafah atau Imamah adalah ajaran Islam yang wajib di tegakkan. Tidak ada perbedaan pendapat mengenai wajibnya mengangkat seorang khalifah di kalangan umat.   Untuk bisa tercapainya kebahagiaan akhirat yaitu berada di surga.

Penting adanya keteraturan antara kekuasaan,  agama dan dunia, keteraturan ini saling berkaitan dan untuk itulah para Nabi di utus.  Jadi keberadaan Imam atau Khalifah termasuk hal penting dalam syariah.  Ketika Nabi wafat para sahabat sepakat untuk mengangkat seorang Imam (Khalifah) dan menunda penguburan jenazah Rasulullah SAW.  Itu menunjukkan betapa sangat pentingnya bahkan wajibnya mengangkat seorang Khalifah yang akan melanjutkan seruan dakwah Islam dalam sistem pemerintahan, karena tanpa Khilafah kaum Muslim di seluruh dunia mendapat perlakuan yang tidak adil, dan sangat memprihatinkan, terjajah, terhina,  tertindas, karena umat sudah tersekat-sekat, terpecah belah atas nama Nasionalisme umat Islam terbelenggu terkungkung, tatkala umat tersakiti tidak bisa menolongnya padahal umat Islam di seluruh dunia itu satu bersaudara. 

Tanpa Khilafah pemahaman liberalisme merajalela,  kaum Muslim di rusak pemikiran dan pemahamannya,, sehingga terjadi penghinaan terhadap Ulama , Al-Quran, bahkan Allah SWT dan Rasul-Nya.  Yang halal dianggap haram dan yang haram dihalalkan. 
Penghinaan terhadap rasul dianggap kebebasan berekspresi, sedangkan yang membelanya dianggap radikalisme.

 Masyarakat di giring pada budaya Hedonisme dimana sikap dan perilakunya mengikuti hawa nafsu, sehingga melahirkan berbagai kerusakan, seks bebas, pornografi, pornoaksi, narkoba,  pelacuran, homoseksual, LGBT yang menghancurkan generasi muda Islam.    Ekonomipun di jajah, yang berlaku saat ini sistem ekonomi kapitalis yang mana menghasilkan riba dimana-mana, penipuan, perjudian yang kaya makin kaya yang miskin makin miskin.   Kapitalis telah membuat negara ini berhutang yang tak mungkin bisa terbayar, sedangkan sumber daya alam ( SDA ) di rampok dengan skema ribawi, sementara yang kena imbasnya adalah masyarakat yang mayoritas Muslim semakin tercekik dengan berbagai kenaikan harga-harga dan pajak yang tak masuk akal. 

Alhasil, tidak ada jalan lain kecuali umat Islam harus segera kembali pada sistem Islam. Dengan sistem ideologi Islam yang diterapkan oleh Khilafah yang akan mempersatukan kembali kaum Muslim dan memancarkan cahaya kemuliaan, Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta akan mampu dirasakan, dan berbagai bentuk kemaksiatan kezaliman bisa di atasi.   Untuk itu Khilafah wajib adanya yang harus segera di tegakkan, kaum Muslim sudah semestinya menyambut seruan dakwah Khilafah ini yang akan menyelesaikan problematika manusia hari ini dan kedepannya. Wallahualam bish-shawab []

Post a Comment

Previous Post Next Post