N3 Limapuluh Kota - Wakil Bupati Limapuluh Kota Ferizal Ridwan terima kunjungan silaturrahim Kepala Kantor Wilayah Kementerian
Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sumatera Barat, Ajub Suratman, Bc.IP, S.Pd, M.Si
beserta rombongan di ruang kerja, Kantor Bupati Sarilamak, kemaren (12/2).
Kunjungan ini
merupakan bentuk dari silaturrahim dan perkenalan kepada pemerintah daerah, sebagai pejabat baru dimana terdapat Lembaga
Pemasyarakatan Klas II B (Lapas) Anak dan Wanita Tanjuang Pati dan Rumah
Tahanan Suliki dibawah pengawasan Kanwil Kemenkumham Sumbar.
Ajub Suratman, Bc.IP,
S.Pd, M.Si berharap jajaran yang dibawahnya Lembaga Pemasyarakatan Klas II B
(Lapas) Anak-Wanita Tanjuang Pati dan Rumah Tahanan Suliki, agar memperhatikan pendidikan,
kesenian dan olahraga juga yang tak kalah
penting keagamaan bagi penghuni lapas.
Dilihat dari kasus
penghuni lapas bagi warga binaan wanita didominasi oleh masalah narkoba, baik
jenis ganja kering maupun sabu-sabu, dimana mereka bertindak sebagai pengedar
ataupun pemakai.
Sementara
bagi
anak-anak didominasi oleh permasalahan asusila serta pencurian kendaraan
bermotor (curanmor). Menghisap Lem, berbeda dengan jenis narkoba yang
lain, lem
sangat mudah didapatkan dengan harga yang cukup murah, ucap Kalapas Anak
dan wanita Kls II B Tanjung Pati dan Pimpinan Rutan Suliki.
Dalam pergaulan anak
muda atau anak jalanan, lem serba guna sering disalahgunakan untuk mendapatkan
sensasi 'high' atau mabuk. Padahal menghirup uap lem sangat berbahaya, sebab
pada kadar tertentu bisa menyebabkan mati mendadak.
Wabup Ferizal Ridwan
menyambut baik kunjungan Kakanwil Kemenkumham Sumbar ke Lima Puluh Kota, dan
berharap dapat kunjungan berikutnya dalam meningkatkan silaturrahim. (Rahmat Sitepu)