N3 Limapuluh Kota - Bupati Limapuluh Kota H.Irfendi Arbi membagikan sertifikat tanah sebanyak 1.194 secara simbolis kepada masyarakat
di Kabupaten Limapuluh Kota, penyerahan sertifikat tersebut diberikan
dalam acara Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat (PTSL 2018) dan
Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL 2019) yang
berlangsung di Kenagarian Sungai Baringin, Senin (7/1) kemarin.
Program Tanah Sistem Lengkap (PTSL) ini merupakan bagian
dari Nawacita Presiden RI Joko Widodo. Dimana Ptsl itu sendiri adalah
penyempurnaan dari Prona (Proyek Operasi Nasional Agraria).
Tampak hadir dalam acara tersebut Kanwil Badan Pertanahan
Sumbar, Kajari Payakumbuh, Nur Tamam, perwakilan TNI dan Polri, sejumlah
tokoh masyarakat, beberapa kepala OPD dilingkungan Pemkab Kabupaten
Limapuluh Kota, masyarakat penerima sertifikat dan para tamu undangan
lainnya.
Bupati Irfendi dalam sabutannya mengatakan, kegiatan ini
merupakan program strategis nasional bagaimana seluruh masyarakat harus
mendapatkan sertifikat tanah, sehingga tiap bidang tanah yang ada dapat
terdata dengan baik.
"Adanya program nasional ini dapat membantu masyarakat kita
dalam mengurus sertifikat secara mudah, sehingga masyarakat kita dapat
menyelesaikan pendataan asetnya dan dengan adanya program inu dapat
menghindari permasalahan sengeketa tanah," ujarnya.
Dirinya mengatakan, Pemkab Limapuluh Kota akan mendukung
penuh kegiatan pemerintah pusat tersebut. Dimana untuk kegiatan di tahun
2019 ini, Bupati meminta kepada seluruh jajarannya yang terkait untuk
bahu-membahu dalam menyukseskan program ini di Kabupaten Limapuluh Kota.
Selanjutnya, Irfendi tak lupa mengucapkan selamat
kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat tanah dari BPN
tersebut. "Selamat kepada masyarakat penerima sertifikat ini, jadi saat
ini tanah yang dimiliki itu sudah ada kekuatan hukumnya," ucapnya.
Terakhir Bupati tak lupa mengingatkan kepada masyarakat penerima sertifikat untuk dijaga dengan sebaik-baiknya, tidak dijual, dan tidak disalah gunakan.
"Semoga kegiatan ini bermanfaat untuk masyarakat kita di
Kabupaten Limapuluh Kota, dan sertifikat itu harus dijaga dengan baik,
jangan sampai disalahgunakan untuk merugikan diri sendiri," Pungkasnya
Sementara itu, Emi Misra Kepala Kantor BPN Kabupaten
Limapuluh Kota mengucapkan terimakasih kepada Bupati Limapuluh Kota
yang langsung hadir dan menyerahkan langsung sertifikat tanah kepada
masyarakat.
"Kita bersyukur program nasional ini pertama kalinya
berjalan di Kabupaten Limapuluh Kota. Dimana target kita tahun 2018
ialah 1.307 sertifikat tanah dan tercapai sebanyak 1.194 jadi angkanya
mencapai 96% persen," ujarnya.
Emi berharap, ditahun 2019 program ini dapat berjalan lebih
baik lagi sehingga target yang nantinya diinginkan dapat tercapai
sesuai keinginan."InsyaAllah tahun ini kita menargetkan sebanyak 11.500 dengan memilih dua nagari yang nantinya akan di data yaitu Nagari Sungai Baringin dan Nagari Pilubang,"sambungnya.
Selanjutnya dirinya menambahkan bahwa Pemerintahan Pusat
melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang menargetkan di tahun 2025
tidak ada lagi tanah warga yang tak bersertifikat, termasuk di Kabupaten
Limapuluh Kota, untuk itu dirinya menghibau kepada masyarakat yang
telah menerima sertifikat untuk mensosialisasikan kepada masyarakat
lainnya.
Terakhir dirinya berpesan kepada masyarakat yang
telah menerima sertifikat tanah tersebut untuk bisa digunakan dengan
sebaik mungkin, untuk meningkatkan taraf hidup atau perekonomian dalam
keluarga.(Rahmat Sitepu)