Gubernur Sumbar Akan Beri Reward Bagi Guru di Daerah Terpencil

Padang - Pemerintah Provinsi akan memberi peluang bagi semua guru yang mau ditempatkan di daerah terpencil untuk menjadi kepala sekolah atau pejabat lainnya, dalam pengabdiannya selama 2 (dua) tahun akan diberikan reward untuk dipindahkan ke daerah kabupaten/kota.

Hal ini disampaikan Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno saat memberikan arahan pada acara melantik pejabat administrasi (eselon III) dan jabatan pengawas (eselon IV) pada cabang dinas serta kepala sekolah SMAN/SMKN Se-Sumatera Barat sebanyak 30 orang, Selasa (22/1/2019) di auditorium Gubernuran Sumatera Barat.

Gubernur lebih lanjut menjelaskan, penghargaan reward ini dilakukan sebagai upaya pemerataan kualitas pendidikan dalam meningkatkan kualitas sumberdaya manusia Sumatera Barat di daerah-daerah terpencil.

Tentunya kemampuan dan standar yang dimiliki sesuai standar ketentuan yang berlaku. Pengabdian guru terbaik bagaimana mengangkat SDM daerah terpencil mampu juga memiliki daya saing yang sama dengan pusat kota kabupaten dan kota, semua itu akan menjadi amalan dalam pengabdian sebagai guru, ujar Irwan Prayitno.

Gubernur Sumbar juga menyampaikan, bahwa hari ini ada pejabat eselon III dan IV ikut dilantik sebagai kepala cabang yang baru serta kepala sekolah SMA yang semua merupakan pilihan yang terbaik dan mempunyai kompetensi serta rekam jejak dalam berprestasi.

"Untuk Kepada Cabang Dinas di daerah ada 8, baru 7 cabang dilantik, kecuali Kabupaten Kepulauan Mentawai yang belum ada calonnya, sementara untuk kepala sekolah sudah tuntas pada tahan IV ini," kata Gubernur.

Kemudian gubernur menambahkan, dalam pelantikan kepala sekolah ini sudah memasuki tahap ke 4, ini berarti sudah tuntas semua, untuk kepala sekolah (kepsek) yang baru harus bisa untuk memimpin sekolah agar tercipta pendidikan yang berkualitas dan bermutu untuk anak didik agar berprestasi.

"Kepsek dituntut harus bekerja maksimal dan sepenuh hati sekaligus bisa memiliki kemampuan teknis agar para guru dan tenaga kependidikan memiliki kedisiplinan yang tinggi,” ujar gubernur.

Pada pelantikan ini gubernur menekankan, apabila ada kepsek yang kinerja buruk yang menyalahi wewenang dan berkasus, apalagi korupsi, pemerintah akan langsung memberhentikan oknum kepala sekolah tersebut.

Selanjutnya gubernur Sumbar mengajak agar kepsek dapat meningkatkan mutu pendidikannya,  agar anak-anak didik bisa berprestasi dan juga bisa menaikan menjadi sekolah unggulan. Tentu tidak tutup kemungkinan bagi kepsek untuk bisa menjabat menjadi kepala sekolah unggul, tentu harus memiliki kompetensi dan berprestasi.

“Para Kepala Sekolah harus sadar orang tua metitipkan putranya  di sekolah untuk merajut masa depannya, untuk itu harus istiqomah dalam mendidik,” harapnya.

"Kepala sekolah harus menyadari setiap orang tua yang menitipkan lulus ke sekolah untuk merajut masa depan, maka pihak sekolah semestinya harus istiqomah dalam mendidik generasi bangsa," ungkapnya.

Gubernur juga menyampaikan kepada para pejabat dan kepsek yang baru dilantik, gubernur berpesan agar bekerja dengan penuh semangat, loyalitas dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan pendidikan di sekolah masing-masing, apalagi dizaman milinial ini sekolah ditantang untuk menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman dan teknologi informasi dewasa ini.

Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Drs. Burhasman Bur, MM juga menyampaikan pelantikan ini telah melalui proses yang sesuai dengan standar dan telah memenuhi syarat melalui ujian kompentensi.

Dalam usulan kami telah menyampaikan ke BKD sebanyak 372 kepala sekolah SMAN/SMKN, tahap 1 dilantik 103 orang hari ini tahap 2 sebanyak 156 orang,  tahap 3 sebanyak 86 orang dan untuk tahap ke 4 ini ada 13 orang, ditambah 1 orang tidak hadir pada tahap ke 3 yang lalu, karena melaksanakan umroh, jadi masih tersisa sebanyak 14 orang kepala sekolah lagi SLB, semoga ini akan segera dilaktik.

Pelantikan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat Burhasman Bur dan pejabat eselon III dan IV di lingkungan Dinas Pendidikan Sumbar
Previous Post Next Post