N3 Limapuluh Kota - Sebanyak, 30 orang pejabat fungisonal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Limapuluh Kota resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh bupati
setempat, Senin (31/12) di Aula Kantor Bupati, Bukik Limau, Sarilamak.
Mereka
akan mengisi sejumlah posisi penting dalam melayani masyarakat,
diantaranya pengangkatan melalui penyesuain, terdiri dari pelantikan
pengawas penyelenggara urusan pemerintah sebanyak 7 orang, auditor 2
orang, penilik 5 orang, analisis kenguan pusat dan daerah 6 orang,
pamong belajar, 1 orang, medik veteriner 1 orang, dan paramedik
veteriner 3 orang. Serta pengangkatan PNS melalui pengangkatan pertama
untuk tenaga kesehatan pada dinas kesehatan dan RSUD Dr. Ahmad Darwis
Suliki sebanyak 5 orang.
Dalam sambutan tertulis bupati yang
disampaikan, Sekdakab Limapuluh Kota, Widya Putra mengatakan beberapa
orang yang diangkat dalam jabatan fungsional telah melalui proses
seleksi administrasi, mengikuti uji kompetensi dan dinyatakan telah
memenuhi persyaratan jabatan sesuai dengan ketentuan.
"Mereka
yang diangkat ini memeiliki latar belakang pendidikan dan kompetensi
serta pengalaman yang cukup sehingga memenuhi syarat untuk menduduki
jabatan fungsional,"ujarnya.
Dikatakannya, pelaksanaan pelantikan
dan pengambilan sumpah jabatan merupakan kewajiban yang mesti
dilaksanakan, hal ini bertujuan untuk membina PNS yang bersih, jujur dan
sadar akan tangung jawabnya sebagai Aparatur Negara, Abdi Negara dan
Abdi Masyarakat.
"Pengambilan sumpah ini, bukan sekedar
seremonial sebagai pelengkap pengangkatan saudara yang dilantik. Namun,
sumpah jabatan yang diikrarkan adalah suatu kesanggupan untuk mentaati
kewajiban. Untuk itu, tanggung jawab yang diberikan pada saat bertugas
adalah kepercayaan atau amanah yang mesti dijaga,"ungkapnya.
Ditambahkannya,
pejabat yang dilantik agar menunjukkan bentuk dedikasi dan loyalitas
yang tinggi dalam melaksanakan tugas sehingga kehadiran pejabat
fungsional ini memberi makna bagi masyarakat dan pemerintah daerah.
"Jabatan
fungsional memiliki karakteristik pekerjaan yang berbeda dengan jabatan
lainnya, pekerjaan fungsional dinilai dengan pengumpulan angka kredit.
Pesan kami, jangan lalai dalam mengerjakan administrasi
pekerjaan,"sebutnya.
Terakhir, bupati berpesan pejabat fungsional
yang baru dilantik senantiasa menjaga integritas dan tidak
menyalahgunakan kewenangan yang dipercayakan dan berikan sumbangsih baik
berupa pemikiran ataupun trobosan-trobosan baru yang dapat membawa
perubahan dan kemajuan bagi daerah dan masyarakat Limapuluh Kota.
"Selamat
dan sukses kepada pejabat dilantik dalam bertugas dan melaksanakan
pengabdian sebagai ASN. Jadilah PNS profesional, memiliki nilai dasar
dan etika profesi dalam rangka pelaksanaan tugas pelayanan publik dan
berikan kontribusi yang positif bagi perwujudan dan pencapain
kesejahteraan masyarakat,"pungkasnya. (Rahmat Sitepu)