N3,Sarolangun ~ Tim gabungan yang melibatkan personel Satpol PP dan Dinas Perkim Kabupaten Sarolangun kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima di lokasi pasar,sepanjang jalan Lintas Sumatera,Selasa pagi (11/12/2018).
Pantauan nusantaranews.net, tim gabungan tersebut melakukan pembersihan terhadap sejumlah gerobak pedagang kaki lima yang hingga pagi masih berdiri dikawasan parkir sepanjang jalan pertokoan pasar atas Sarolangun.
Pantauan nusantaranews.net, tim gabungan tersebut melakukan pembersihan terhadap sejumlah gerobak pedagang kaki lima yang hingga pagi masih berdiri dikawasan parkir sepanjang jalan pertokoan pasar atas Sarolangun.
Dalam penertiban tersebut,petugas menyita rak, meja dan bangku tempat berjualan dengan mengangkutnya ke truk milik Satpol PL,sedangkan 1 gerobak dibiarkan karena tidak bisa diangkut dan 2 gerobak diamankan oleh pemiliknya.
Kepala Dinas Perkim Sarolangun H.Saifullah mengatakan, penertiban ini masih dalam bagian tindakan lanjutan dari penertiban kemarin kepada pedagang kaki lima yang berjualan diatas trotoar.
"Ini merupakan penertiban kawasan yang memang menjadi tupoksi kami.Dimanna dikawasan ini merupakan kawasan parkir"ujarnya.
Lebih lanjut H.Saifullah menyebutkan,jika penertiban ini sesuai dengan aturan yang sudah diberitahukan,yang mana untuk pedagang kaki lima boleh berjualan mulai dari pukul 15.00 WIB sampai malam.
"Kita tidak melarang untuk berjualan,silahkan berjualan tapi sesuai dengan aturan yang sudah diberitahukan,dan kalau sudah pagi gerobak diangkut"sebutnya.
Dengan penertiban ini H.Saifullah berharap kepada seluruh pedagang kaki lima untuk mematuhi apa yang sudah diberitahukan,karena semua ini demi keindahan dan kenyaman kita semua. (SRF)