Poligami : Jalan Bagi Kaum Sekuler Menyerang Islam

Oleh Yuliyati Sambas, SPt.
Member Akademi Menulis Kreatif, Ibu Rumah Tangga tinggal di Bandung


Syariat Islam adalah aturan yang datang dari Sang Maha Pencipta dan telah dilaksanakan dengan sempurna oleh sosok manusia agung pilihan Khaliq yakni Rasulullah Muhammad Saw. Ia hadir untuk menata kehidupan  manusia dengan penuh keindahan dan keadilan. Setiap sisinya memuaskan akal, menetramkan hati, dan tak mencederai fitrah manusia. Justru malapetaka dan kehancuranlah yang akan dituai jika abai dari menjalankannya.

Beberapa waktu lalu Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengungkapkan terkait penolakkannya terhadap praktik poligami. Grace tidak akan merestui kader, pengurus, dan anggota legislatif yang berasal dari partainya mempraktikkan poligami. Dalam kesempatan lain ia mengatakan terkait hal tersebut “Siapapun pengusulnya saya setuju. Karena disamping poligami menunjukkan ketidakadilan terhadap perempuan juga potensial terjadinya korupsi,” (www.merdeka.com, Rabu 12/12/2018).

Dikutip oleh ANTARA, CNN Indonesia (Senin 17/12/2018) bahwa hal senada diungkapkan oleh Giring -Nidji- Ganesha, musisi sekaligus calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia dimana ia menolak segala bentuk poligami melalui sebuah unggahan video di instagramnya. “Sebagai seorang suami yang mencintai istri saya, sebagai seorang ayah yang mencintai anak-anak, saya sangat menentang dengan perilaku poligami,”.

Masih terkait poligami, dikutip oleh Tempo.co, Komisioner Komisi Nasional (Komnas) Perempuan Imam Nahe’i menyebut pihak yang yang menganggap poligami sunnah adalah bentuk penodaan terhadap agama Islam. “Jauh sebelum Islam datang, praktik poligami sudah dilakukan. Poligami ajaran Islam itu Keliru.” Ujarnya.

Melihat fakta di atas dapat dipahami betapa pemahaman sekuler yang mengurat mengakar di negeri ini telah menjadikan mereka baik yang secara keyakinan masih menganut Islam sebagai agamanya apalagi bagi kalangan non Islam menjadi pihak-pihak yang demikian getol mencari cara dalam mengkerdilkan dan menyerang ajaran Islam, salah satunya dari arah praktik poligami. Mereka hanya mengambil agama dari sisi mahdhah dan praktik ritual semata sementara solusi untuk permasalahan kehidupan mereka nihilkan dari pengaturan Islam.

Pernyataan poligami bukan ajaran Islam merupakan kelancangan terhadap agama yang tidak dibenarkan. Islam sudah demikian jelas menerangkan poligami adalah salah satu syriat-Nya yang bersifat mubah, dimana kaum muslimin boleh untuk mengambil jalan ini dengan mengikuti syarat dan aturan yang demikian rinci mengiringinya. Sebagaimana diterangkan dalam firman Allah SWT.

 وَإِنْخِفْتُمْ أَلَّا تُقْسِطُوا فِي الْيَتَامَى فَانْكِحُوا مَا طَابَ لَكُمْ مِنَ النِّسَاءِ مَثْنَى وَثُلَاثَ وَرُبَاعَ فَإِنْ خِفْتُمْ أَلَّا تَعْدِلُوا فَوَاحِدَةً أَوْمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ذَلِكَ أَدْنَى أَلَّا تَعُولُوا
Artinya:

“Dan apabila kalian takut tidak bisa berbuat adil kepada anak-anak perempuan yang yatim (untuk kalian jadikan istri), maka nikahilah perempuan-perempuan (lain) yang kalian senangi dua, tiga, atau empat. Bila kalian takut tidak bisa berbuat adil, maka nikahilah satu perempuan saja atau budak-budak kalian. Yang demikian itu lebih membuat kalian tidak berbuat dzalim.” (al-Quran Surat an-Nisa ayat 3).

Poligami sebagai salah satu pintu yang dapat ditempuh bagi problem kehidupan rumah tangga yang membutuhkan jalan penyelesaian dalam koridor syariat. Artinya ketika kedua belah pihak antara pasangan suami istri ridha maka jalan ini dapat ditempuh. Dan karena bersifat mubah maka jalan ini merupakan pilihan yang dapat diambil atau tidak diambil.  

Yang mengherankan justru poligami yang jelas-jelas dilakukan dengan jalan pernikahan yang dibenarkan agama malah selalu diungkit, dicaci, dan dianggap jalan buruk yang wajib ditolak dan dibenci keberadaannya. Namun disaat yang sama mereka senantiasa menutup mata dan mendiamkan prostitusi juga seks bebas yang marak di negeri mayoritas muslim ini. Dengan berbagai dalih justru praktik haram tersebut dilokalisasi sehingga menjadikan kebusukan dari perzinaan yang dibenci Allah seolah makin eksis.

Maka nampaklah bahwa ada agenda tersembunyi di balik penolakan dan tuduhan busuk terhadap poligami sebagai salah satu syariat-Nya, yakni nafsu sekuler dari kaum munafik dan pembenci Islam yang tidak menghendaki ajaran-ajaran Islam diterima secara menyeluruh di masyarakat. Satu demi satu ajaran-ajaran Islam dikerdilkan dan diserang hingga umat makin jauh dari syariat-Nya yang agung serta makin kuat dalam memegang prinsip sekuler yang mereka kehendaki.

Padahal justru hanya dengan berpegang pada Syariat Allah yang Kaffahlah semua problematika kehidupan dapat terselesaikan dengan sempurna. Karena sungguh Syariat Islam berasal dari Dzat Yang Maha Menciptakan Alam Semesta, manusia, dan kehidupan yang sudah barang tentu paling memahami hakikat baik dan buruk bagi mahluk ciptaan-Nya.




Previous Post Next Post