Kursus Komputer di desa pengadaran (photo : nal) |
N3,Sarolangun, Desa pengedaran
dikecamatan pauh mrnggunakan dana desa (DD) mengadakan pelatihan computer untuk
masyarakat guna untuk meningkatkan kualitas SDM desa. Palatihan computer yang
dikuti oleh 20 orang dengan mendatangkan pengajar dari salah satu lembaga
pelatihan computer yang ada disarolangun. Informasi tersebut disampaikan oleh
langsung oleh kepala desa pengedaran secara lansung.
Saat diwawancarai
Nusantaranews.net Bambang Irawan Kades pengedaran mengatakan, pelatihan
Komputer yang ada didesanya untuk meningkatkan kualitas SDM pemuda dan
masyarakat desa,
“ Pelatihan
komputer ini untuk meningkatkan kualitas masyarakat dan pemuda yang ada didesa
kita. Dan kita mendatangkan pengajar dari salah satu lembaga kursus yang ada
disarolangun. Pada zaman digital ini kita jangan sampai ketinggalan dalam
mengakses informasi dan juga kegiatan kursus ini bisa bermanfaat bagi pemuda
kita baik pelamar ataupun yang sudah bekerja karena segala sesuatunya sistem
komputerisasi dan online “. Kata Bambang Irawan Kades Pengedaran.
Untuk tahun 2018
penggunaan dana desa difokuskan untuk membiayai program atau kegiatan
pemberdayaan masyarakat Desa dan pembangunan Desa. Hal ini tertuang dalam Pasal
4 Ayat (1) Permendes No. 19/2017 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa
Tahun2018. Penggunaan dana Desa untuk pemberdayaan masyarakat bertujuan untuk
meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat Desa dengan mendayagunakan
potensi dan sumberdayanya sendiri sehingga Desa dapat menghidupi dirinya secara
mandiri, sedangkan dana desa yang ditujukan untuk pembangunan Desa untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa, peningkatan kualitas hidup manusia
serta penanggulangan kemiskinan.
Ditempat yang
sama Dra.Lisnawati M.Pd tenaga pengajar kursus komputer mengatakan, kegiatan
dilaksanakan 4 kali dalam seminggu,
“ Kegiatan kursus
computer ini kita laksanakan 4 kali dalam seminggu yaitu senin 2 jam, selasa 2
jam sedangkan jum’at dan sabtu masing –masing 2 jam. Dan materi yang kita
ajarkan adalah Microsoft Office, baik Word, Excel, maupun Powerpoint “. Terang
Lisnawati.
Pada hakikatnya
Alokasi Dana Desa (ADD) tidak terbatas pada pembangunan fisik
tetapi juga pembangunan
masyarakat melalui program pemberdayaan masyarakat. Dengan
demikian alokasi dana desa dapat dioptimalkan pada program pemberdayaan
masyarakat. Untuk mengoptimalkan pemanfaatan dari Alokasi Dana Desa melalui
program pemberdayaan masyarakat. (nal)