N3 Limapuluh
Kota - Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi kembali
mengoleksi prestasi bagi daerahnya. Kali ini Pemerintah daerah di bawah
kepemimpinannya itu meraih penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas
keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2017 dengan
capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Penghargaan yang ditanda tangani Menteri Keuangan
Sri Mulyani Indrawati itu diserahkan Kepala KPPN Bukittinggi Hendri Rulinson
Purba kepada Bupati Irfendi Arbi di pendopo rumah dinas bupati, Senin (8/10).
Bupati Irfendi Arbi dalam sambutannya menyatakan
sangat bersyukur atas perolehan penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan itu bisa
diraih karena kerja keras semua pihak terkait terutama para aparatur pada
jajaran Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya kepada seluruh pihak termasuk OPD atas kerja keras dan
kerjasama selama ini dalam menyusun laporan keuangan Pemerintah Kabupaten
Limapuluh Kota,” tutur Irfendi Arbi.
Irfendi berharap penghargaan itu bisa menjadi
motivasi atau spirit, sekaligus sebagai
bahan evaluasi bagi kebaikan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota ke depannya. Ia
ingin daerah ini terus berupaya melakukan perbaikan dan mempertahankan opini
WTP pada masa-masa selanjutnya.
“Kita ingin daerah ini terus merebut opini WTP dan
kita juga ingin meraih WTP itu lima kali berturut-turut untuk berikutnya menerima
penghargaan yang diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia,” ujar
Irfendi .
Sebelumnya Kepala KPPN Bukittinggi Hendri Rulinson
Purba mengapresiasi Bupati Irfendi Arbi atas kesuksesannya meraih WTP dan penghargaan
dari pemerintah pusat dalam laporan pertangungjawaban keuangan. Ia juga memuji
kebolehan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam realisasi dana fisik tahap
dua yang berberjalan dengan lancar serta lebih cepat dari target.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Limapuluh
Kota yang sukses meraih WTP dan mendapatkan penghargaan atas keberhasilan
menyusun dan menyajikan laporan keuangan. Selain itu, kami mengacungi jempol
atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang lebih cepat dalam
penyaluran dana desa tahap dua,” papar Hendri.
Diakui Hendri, pemerintah telah membatasi pengajuan
dana desa paling lambat tanggal 21 Oktober 2018, sementara Kabupaten Limapuluh
Kota sudah menyelesaikannya pada tanggal 18 September 2018 lalu. Bahkan kini daerah
ini sudah bisa untuk menyalurkan dana tahap tiga.
”Kami juga mengucapkan kata penghargaan kepada
Pemkab Limapuluh Kota yang sukses menyalurkan dana desa lebih cepat dari
target,” kata Hendri.
Lebih jauh dikatakan, untuk mendapatkan WTP tersebut
harus harus ada keseriusan dengan standar akuntansi pemerintah, kepatuhan
terhadap peraturan perundang-undangan, pengungkapan secara penuh laporan
keuangan, serta berfungsinya aparat SPIP.
“Kami dari KPPN siap membantu dalam penyaluran DAK
fisik dan DAK desa yang tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna,” simpul
Hendri.
Sementara Kepala Badan Keuangan Kabupaten Limapuluh
Kota Irwandi melaporkan, selama
kepemimpinan Bupati Irfendi Arbi daerah ini sudah tiga kali berturut-turut
meraih WTP. Selain itu daerah ini juga sudah dua kali menerima dana DID. (rel)