N3, Sarolangun ~ Seorang Anak Baru Gede (ABG) diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Sarolangun di area Lapangan Golf Perkantoran Pemkab Sarolangun.Saat ditangkap ABG tersebut sedang menghisap satu kaleng lem Cap Aibon.
"Kita mendapatkan informasi dari masyarakat jika mereka mengamankan seorang anak laki-laki berinisial EM (17) dalam keadaan sedang asik menghisap lem.Dengan kebijakan kita,anak tersebut kita jemput dan kita bawa kekantor Sat Pol PP,” ujar Kabid Tibum Sat Pol PP Herjoni.
Setelah diamankan, Sat Pol PP segera memanggil orang tua anak tersebut.Dihadapan orang tuanya,EM diberi pengarahan dan diminta berjanji dengan menandatangi surat pernyataan untuk tidak melalukan lagi.
"Kita hanya memberi pengarahan dan meminta EM berjanji dengan menandatangi surat pernyataan untuk tidak mengulangi hal tersebut dikarena EM masih dibawa umur jadi hanya diberi pembinaan.Namun jika kedapatan lagi ia melakukan hal ini,maka kita akan ambil tindakan tegas dengan menyerahkan kepihak kepolisian,"tegas Herjoni.
Sedangkan dari pengakuan EM,jika lem tersebut didapat dari membeli dan dia sudah menghisap lem ini sudah setahun dan kalau dihisap akan play. (SRF)