N3 Limapuluh Kota - Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi kembali menunjukan
prestasi. Kali ia ini sukses meraih penghargaan atas penilaian Maturitas Sistem
Pengendalian Internal Pemerintahan (SPIP) level 3.
Penghargaan itu diserahkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi
Sumatera Barat Danny Amanda kepada Irfendi Arbi disaksikan Deputi Kepala BPKP
Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Gatot Darmasto di aula Perwakilan
BPKP Provinsi Sumbar, Rabu (3/10).
Gatot Darmasto dan Danny Amanda senada mengapresiasi
pencapaian level 3 Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota tersebut. Keduanya
berharap capaian level itu dapat dipertahankan dan mampu mencegah terjadinya
penyimpangan dan operasi tangkap tangan (OTT).
“Mendapatkan level 3 itu tentu tidak mudah dan harus
didukung oleh dokumen dan implementasinya. Implementasi SPIP ini sangat
penting, karena pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK maupun penilaian
kinerja yang dilakukan oleh Kemenpan, mengacu pada penilaian atas pengendalian
intern yang dijalankan oleh unit organisasi”, papar Danny.
Dikatakan, SPIP harus menjadi pegangan organisasi dalam
melakukan pengendalian pada pelaksanaan tata kelola pemerintahan. Dengan SPIP
tersebut, akan lebih gampang dalam mengendalikan dan menjalankan sistem.
"Dengan SPIP ini, kita akan
lebih gampang mengendalikan dan membuat sistem untuk pengendalian intern,"
ujarnya sembari mengakui belum semua di daerah di Sumatera Barat yang telah
meraih level 3.
Bupati Irfendi Arbi mengaku sangat bersyukur dan
mengucapkan terima kasih kepada Perwakilan BPKP Provinsi Sumbar yang selama ini
telah mendampingi dan membimbing Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota hingga
diraihnya SPIP Level 3 tersebut.
“Kita sangat bersyukur mendapatkan SPIP level 3. Kita
menyadari, pencapaian level 3 ini tidak terlepas dari pendampingan dan
bimbingan yang diberikan BPKP, serta kerja keras OPD terkait,” papar Irfendi
Arbi usai menerima sertifikat penilaian SPIP tersebut.
Menurutnya, level 3 itu harus terus ditingkatkan. Untuk
ini, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) di daerahnya mesti senantiasa
meningkatkan pengetahuan dan melaksanakan tugas pengawasannya.
“Saya akan mengawal terus pelaksanaan SPIP tersebut. Kita
tidak mau level SPIP ini turun lagi pada tahun-tahun berikutnya,” tutur Irfendi
sembari mendorong seluruh OPD untuk menjadikan penerapan SPIP sebagai sebuah
kebutuhan organisasi, meningkatkan kompetensi dan kapasitas SDM.
Terpisah, berbagai pihak di Kabupaten Limapuluh Kota
mengapresiasi Bupati Irfendi Arbi atas perolehan level 3 itu. Apalagi level
yang diraih tersebut melonjak secara siknifikan dari posisi sebelumnya yang
baru berada pada level 1.
Para tokoh itu mengacungkan jempolnya buat Irfendi Arbi bukan
hanya karena ia mampu menyuguhkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bagi
Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota secara berturut turut, namun Irfendi juga
sukses menggenjot level SPIP dari semula nol, menjadi level 3 sebagaimana target
pemerintah pusat yang secara nasional mengharapkan tercapainya maturitas SPIP
level 3 pemerintah daerah pada tahun 2019.
Tokoh
masyarakat Kecamatan Harau Z. Dt. Rajo
Mangkuto, M.Pd yang diminta tanggapannya menyebut bangga dengan Bupati Irfendi
Arbi. Sebab, level yang dulunya baru pada angka 1, sekarang langsung melejit
menjadi 3.
“Prestasi
ini tentu tidak terlepas dari kegigihan Bupati Irfendi Arbi dan keseriusan APIP
mengawal esensi SPIP ini,” tutur Dt. Rajo Mangkuto yang juga pengurus LKAAM
Provinsi Sumatera Barat dan LKAAM Kabupaten Limapuluh Kota.
Senada, Ketua Bamus Kenagarian Guguak Fakhri Dt. Sumu juga
mengakui Irfendi Arbi seorang bupati yang hebat. Ia optimis dengan naiknya
level SPIP itu akan meningkatkan integritas dan kinerja Pemkab Limapuluh Kota.
“Luar biasa, pemerintah daerah di bawah komando Bupati
Irfendi Arbi telah mampu mencapai level target nasional. Padahal, sebelumnya
daerah ini baru berada pada level 1. Dengan naiknya level tersebut, kita
semakin optimis kinerja Pemkab Limapuluh Kota menjadi lebih optimal lagi.
Selain itu, dengan level 3 ini diharapkan pemkab Limapuluh Kota akan terhindar
dari praktek penyimpangan atau korupsi,” ujar Fakhri. (rel)