Kondisi Sekolah SMKN 9 Desa Bukit Murau di Kecamatan Singkut - Kabupaten Sarolangun. (Photo/IST) |
Sarolangun, SMKN 9 berdiri sejak tahun 2010 berstatus negeri beralamat di didesa
bukit murau Kecamatan singkut – Kabupaten Sarolangun dengan luas areal kurang
lebih 2 hektare dengan jumlah siswa/i sebanyak 400 orang. SMKN 9
merupakan sekolah kejuruan satu satunya yang ada dikecamatan singkut dengan
berbagai jurusan yang ada diantaranya jurusan teknik mesin, tata boga dan lain
–lain. SMKN 9 juga aktif dalam mengikuti kompetisi antar pelajar diantaranya
dalam kegiatan olah raga beladiri pencak silat.
Namun, Sekolah yang telah berdiri selama
18 tahun itu masih kekurangan pasilitas memadai yaitu tidak memilki pagar
halaman sekolah. Informasi teresebut disampaikan secara langsung oleh pihak
sekolah beberapa waktu yang lalu.
Kepada Nusantaranews.net kepala sekolah
SMKN 9 sarolangun menyampaikan bahwa sekolahnya membutuhkan pagar sekolah,
supaya kenyamanan bisa lebih dirasakan,
“ Telah 18 tahun berdiri tetapi sekolah
kami belum memiliki pagar sekolah. Jadi kita sangat berharap agar dinas terkait
yang kebijakannya dari provinsi supaya bisa merealisasi keinginan kita untuk
memiliki pagar lingkungan sekolah. Sebab, dengan adanya pagar tentu lebih
memberi rasa nyaman dan aman “. Kata Sunarjo, S.pd kepala SMKN 9 Sarolangun.
Lebih lanjut, Sunarjo menjelaskan
diperlukan kurang lebih pembangunan pagar sepanjang 600 meter.
“ Dengan luas areal 2 Ha, diperkirakan
membutuhkan pagar sepanjang 600 meter. Dengan posisi 200 meter didepan dan
halaman belakang sekolah. Sedangkan samping kiri dan kanan sekolah sepanjang
masing – masing 100 meter “. Paparnya.
Sementara itu terkait kurikulum SMKN 9
kecamatan singkut, Kepala sekolah memlalui Waka kurikulum menyampaikan, bahwa
kelas 12 masih menggunakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),
“ Untuk kelas 12 kita masih menggunakan
KTSP, Sedangkan untuk kelas 10 dan 11 kita telah menggunakan kurikulum K13 “.
Kata Sarwanto, S.pd Waka Kurikulum.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
(KTSP) merupakan kurikulum operasional yang disusun, dikembangkan
dan dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan dengan memperhatikan standar
kompetensi dan kompetensi dasar yang dikembangkan oleh Badan Standar Nasional
Pendidikan (BNSP). (Nal)