N3, Sumbar ~ Pemerintah Provinsi Sumatera Barat patut berbangga, hari ini diruang sidang DPRD sumbar, gemuruh tepuk
tangan seluruh peserta Rapat Paripurna Istimewa DPRD Provinsi Sumbar
bergema saat anggota V BPK RI, Isma Yatun, mengumumkan di podium bahwa
Provinsi Sumatera Barat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP) untuk ke-6 kalinya.
Atas prestasi itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno
bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh SKPD Provinsi
Sumbar yang telah bekerja dengan baik dan selalu berpedoman kepada
aturan yang ada.
Sebelumnya Anggota V BPK RI, Isma
Yatun mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Sumbar yang telah
memberikan laporan keuangan tercepat dibandingkan provinsi lain di
Indonesia.
"Provinsi Sumbar adalah provinsi tercepat dalam memberikan laporan
keuangan di Indonesia dan lebih cepat satu bulan dari jadwal yang
ditetapkan. Ini adalah tahun ketiga BPK RI melakukan audit akuntansi
berbasis acrual, alhamdulillah, Provinsi Sumbar telah
melaksanakannya dengan baik dan mengungguli provinsi lain dalam
penyelenggarannya," ungkap Isma dalam keterangan yang diterima di
Jakarta, Kamis (19/4/2018).
Menurut Isma Yatun, opini WTP tidak serta merta menutup kemungkinan masih ada temuan dan itu harus ditindaklanjuti segera. Relise/Zardi