N3 Payakumbuh - Walikota
Payakumbuh, Riza Falepi berjalan kaki menyusuri aliran sungai Batang Agam dalam
rangka inspeksi lapangan melihat pelaksanaan proyek normalisasi sungai
tersebut. Berjalan sejauh lebih kurang 5
(lima) kilo meter, walikota mencermati setiap detail kondisi lapangan tempat
proyek tersebut dilaksanakan.
Turut mendampingi walikota,
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Muslim beserta Kabid
Pengairan Rajman. inspeksi dilakukan tepatnya di Segmen 4, mulai dari Jembatan
Ibuh yang berada di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Ibuh sampai ke jembatan
dekat Kantor Camat Payakumbuh Barat di Jalan Sutan Syahril, Kelurahan Tanjung
Pauh, Kota Payakumbuh.
"Inspeksi ini dalam rangka
melihat pekerjaan di lapangan, karena pekerjaan itu pasti ada masalah yang
terkadang membutuhkan solusi langsung dari walikota, makanya saya turun,"
ujar Walikota Riza Falepi pada Senin (2/4), sesaat setelah melakukan inspeksi.
Kedepan Wako Riza berharap
pembangunan proyek normalisasi sungai terpanjang di Indonesia ini tidak hanya
mempercantik pinggiran sungai batang agam tapi untuk penataan kota, pariwisata
meningkat dan ekonomi juga meningkat.
"Dengan adanya proyek
normalisasi sungai Batang Agam ini kota kita akan terlihat lebih tertata,
pariwisata akan meningkat dan perekonomian juga akan tumbuh untuk kesejahteraan
warga kota Payakumbuh sesui dengan visi misi kami," tambah Riza.
Wako Riza Falepi mengatakan,
dirinya tidak menginginkan nantinya Sungai Batang Agam ini seperti beberapa
sungai - sungai di kota besar lainnya, dimana menjadi tempat pembuangan sampah
yang akan menjadi sumber penyakit dan sumber bencana banjir.
"Kita menempatkan sungai ini
didepan dan berharap masyarakat Payakumbuh dapat bersinergi dengan pemerintah
menjaga kelestarian lingkungan dengan tidak membuang sampah ke sungai"
pungkas Wako Riza Falepi.
Sebagaimana diketahui, proyek
normalisasi dan penataan sungai Batang Agam dilakukan dengan kontrak tahun
jamak (multiyears), dari 2017 hingga 2019. Total nilai proyek keseluruhan Rp
195 Milyar, di mana Rp 187 miliar untuk kontruksi dan sisanya Rp 8 miliar
digunakan untuk supervisi. (Rahmat Sitepu)