N3, Sumbar ~ Wakil Gubernur Sumatera Barat Nasrul Abit saat
membuka Lokakarya Penyusunan Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah di Inna
Muara Padang, Kamis malam (26/4/2018). Pada kesempatan itu Nasrul mengatakan, bicara kebudayaan berarti bicara
membangkitkan semangat jatidiri bangsa dalam merajut kembali nilai nilai
rasa nasionalisme keaneka ragaman suku, budaya, adat istiadat, yang
ada diseluruh Nusantara, tumpah darah Indonesia.
Menurutnya, kebudayaan bukan persoalan seni budaya semata akan tetapi banyak hal
yang berkaitan dengan kepribadian satu daerah, mulai dari logat bahasa,
pakaian, infrastruktur rumah, tata cara kehidupan lainnya yang
melekat menjadi kebiasaan masyarakat satu daerah.
Kita boleh pandai berbahasa asing, bahasa nasional Indonesia namun
jangan pernah melupakan dan malu dengan bahasa ibu dan daerah.
"Saya jika ketemu dengan orang kampung tetap memakai bahasa kampung dengan logat khas, dimanapun bertemu,"ungkap Nasrul Abit.
Kita mesti lestarikan ini sebagai kekayaan budaya yang merupakan
bahagian dari kecintaan kampung halaman implementasi dari cinta tanah
air Indonesia.
UUD 1945 Pasal 32 ayat (1) menyatakan bahwa, Negara memajukan kebudayaan
nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan
masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Menjawab amanat penting tersebut, DPR RI bersama dengan Pemerintah,
khususnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melahirkan Undang-undang
No.5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan pada 27 April 2017.
Undang-undang ini lahir sebagai pedoman bagi Pemerintah dan
Pemerintah Daerah dalam melindungi, mengembangkan, memanfaatkan, serta
membina objek-objek kemajuan kebudayaan yang hidup dan berkembang di
tengah kemajemukan masyarakat Indonesia.
Dengan payung undang-undang ini semua pihak diharapkan dapat bekerjasama
gotong-royong memajukan kebudayaan nasional Indonesia, sehingga
keragaman budaya yang kita miliki dapat meningkatkan kesejahteraan,
memandu pembentukan karakter bangsa, serta mempengaruhi perkembangan
peradaban dunia.
"Dan hari ini semua kita diminta menyampaikan pokok-pokok pikiran nilai
nilai kebudayaan dimasing-masing daerah yang dihimpun serta nantinya
dapat jadi pedoman arah kerja kegiatan kebudayaan dimasing-masing daerah
sebagai aset bangsa,"terang Wagub Nasrul Abit.
Wagub Nasrul Abit juga mengingatkan kembali perlu membangun kebanggaan
daerah, apakah dengan membangun setiap kantor, tokoh maupun rumah untuk
memasang atap gonjong atau khas minang Sumatera Barat lainnya yang ada
dipinggir jalan atau dilokasi lokasi wisata yang unik dan cantik.
Mungkin disetiap rumah makan kita dimanapun baik yang ada di ranah
maupun dirantau agar membukar asesoris khas Minang, minimal gambar atau
lukisan yang mengambarkan kebudayaan Minangkabau.
"Kita mesti bangun rasa kebanggaan daerah sebagai karakter dan jatidiri
anak bangsa dalam menjaga keutuhan dan kejayaan bangsa,"seru Nasrul
Abit.
Hadir dalam kesempatan itu Setditjen dan beberapa pejabat eselon II dan
III dilingkungan Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia,
Mewakili Pemerintahan Provinsi Bengkulu, Kepala Dinas Kebudayaan
Provinsi, Kabupaten /Kota Sumatera Barat dan Bengkulu. Relis Zardi