N3 Payakumbuh - Salah seorang
warga kelurahan Payolansek Koto Nan Ampek berinisial SP (18) harus berurusan
dengan pihak Kepolisian Polres Payakumbuh setelah diduga melakukan pencurian
dua buah Handphone di kedai harian milik salah seorang warga di Kelurahan
Padang Kaduduak Kecamatan Payakumbuh Utara, Jum’at (6/4) kemaren.
Berawal dari tersangka yang
datang ke kedai harian korban lalu berniat membeli rokok dan tisu, ketika
korban hendak mengambilkan barang yang hendak dibeli tersangka, tersangka SP
melihat dua unit handphone terletak diatas meja, disaat korban lengah tersangka
langsung lari bersama dengan dua buah handphone yang dicurinya menggunakan
Sepeda Motor Scoopy Putih.
Usai mengalami pencurian, korban
yang bernama Novita Amelia melapor ke petugas Piket di Mapolsekta Payakumbuh di
Kaniang Bukik, kepada petugas korban menceritakan kejadian yang dialaminya
beserta ciri-ciri korban dan jumlah kerugian yang dialami. Dari laporan itulah,
anggota Polsekta Payakumbuh langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran
terhadap pelaku. Hingga akhirnya tersangka SP berhasil ditangkap tanpa
perlawanan pada Sabtu pagi 7 April 2018 di rumahnya.
“Korban juga mengenal tersangka,
dengan mudah kita berhasil menangkap tersangka di rumah orang tuanya di
Kelurahan Payolansek. Namun saat ditangkap tersangka SP mencoba mengelak dengan
mengatakan barang bukti hasil curian tersebut disimpan oleh temannya, namun
akhirnya tersangka mengaku hasil curian itu disimpan didalam sakunya. Untuk
penyelidikan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti kita bawa ke Mapolsekta
Payakumbuh,” sebut Kapolres Payakumbuh, AKBP. Endrasetiawan Setyowibowo melalui
Kapolsekta Payakumbuh, Kompol. Russirwan didampingi Panit 1 Polsekta
Payakumbuh, Ipda. Aiga Putra Panit II, Polsekta Payakumbuh, Aiptu. Syofianil
dan Kasi Humas Polsekta Payakumbuh, Aiptu. Dian Handrayani, Sabtu (7/4).
Saat ini tersangka beserta barang
bukti berupa Satu unit handphone Android merk Samsung J5 dan satu unit
handphone Android merk Xiaomi Note3 milik korban, serta satu unit sepeda motor
merk Scoopy warna putih tanpa plat nomor milik tersangka juga ikut diamankan di
Mapolsekta Payakumbuh untuk pemeriksaan lebih lanjut. (Rahmat Sitepu)