N3 Payakumbuh - Walikota
Payakumbuh melalui Staf Ahli, Ir. Syahrir membuka rapat koordinasi daerah
(Rakorda) program Kependudukan, Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga
(KKBPK) Kota Payakumbuh tahun 2018 di ruang pertemuan Bakinco resto and
Swimmingpool kelurahan Koto Tangah kecamatan Payakumbuh Barat, baru-baru ini.
Rakorda tersebut diikuti sebanyak 25 peserta dari OPD terkait dan menghadirkan
narasumber dari Kepala BKKBN Provinsi Sumatera Barat, Kepala Bappeda dan Kepala
BPS kota Payakumbuh. Selain peserta juga tampak dihadiri Ketua TP PKK Kota
Payakumbuh, Henny Riza Falepi.
Dalam laporannya, Kepala Dinas
P3AP2KB diwakili Kabid Pengendalian Penduduk dan KB, Usfa Haryanti menyebutkan
tema Rapat Koordinasi KKBPK tahun 2018 ini adalah, "Pemanfaatan data
profil (parameter dan proyeksi) program KKBPK sebagai Input kebijakan dan
strategi perencanaan pembangunan daerah". Kegiatan ini diikuti oleh 25
peserta dari opd dan instansi terkait guna mempercepat terwujudnya dasar
kebijakan dan strategi dalam pembangunan kependudukan, keluarga berencana serta
pembangunan keluarga di Kota Payakumbuh.
Staf Ahli Setdako Payakumbuh,
Syahril mengharapkan saat membuka Rakorda, agar kegiatan ini dapat lebih
meningkatkan koorodinasi, keterpaduan, komitmen dan dukungan baik oleh
pemerintah daerah maupun seluruh mitra kerja dan para pemangku kepentingan
dalam menerapkan berbagai kebijakan dan trategi program KKBPK di kota
Payakumbuh.
"Melalui kegiatan rakorda
program KKBPK ini, mari bersama-sama kita melakukan sinkronasi arah kebijakan
dan pengembangan kegiatan program KKBPK dan memperkuat sinergitas lintas
sektor. sehingga apa yang menjadi tujuan utama dalam mensejahterakan rakyat dan
meningkatkan kualitas masyarakat dapat terwujud," sebut Syahril.
Sementara itu, dalam materinya
Kepala BKKBN Provinsi Sumatera Barat Eva menyebutkan, BKKBN yang semulanya
Badan Koordinasi Keluarga Berencana nasional berubah menjadi Badan Kependudukan
Keluarga Berencana Nasional.
"Dengan adanya perubahan
tersebut, berdasarkan UU Nomor 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan
Dan Pembangunan Keluarga terjadi pelimpahan wewenang secara berjenjang dari
pusat, provinsi dan daerah. Selain itu di dalam UU Nomor 23 tahun 2014 juga
diamanatkan bahwa kepala daerah mesti membuat sebuah grand design perencanaan
pembangunan demi terwujudnya kesejahteraan rakyat. Terkait tugas dan fungsi
BKKBN sebagai mana telah dijelaskan ada Lampiran Nomor 1n UU Nomor 23 tahun
2014," sebut Eva sambil memaparkan materi.
Menyikapi beratnya tugas dalam
pengelolaan kependudukan, Kepala Bappeda yang kalaitu diwakili Kasi Sosbud, Yuswaldi
sangat mengapresiasi rencana besar yang akan dilaksanakan dalam pembangunan
beberapa tahun kedepan.
"Kami sangat terharu dengan
rencana besar yang akan dilaksanakan pemerintah negara Indonesia, perencanaan
tersebut sudah pasti bertujuan untuk meningkatkatkan taraf kesejahteraan warga
Indonesia. Namun berkaca kepada APBD Kota Payakumbuh, kami rasa belum
tertampung oleh pembiayaan dan anggaran pemko Payakumbuh, karena DAU untuk 2018
hanya sebesar 768 milyar dengan data jumlah penduduk terkini sekitar 131.000
jiwa lebih.
Sementara belanja daerah yang 435
milyar sudah termasuk DAK dan insentif daerah. Kalau pembangaunan tersebut
diandalkan dengan dana daerah, tidak cukup. Harus ada mitra kerja dan investor,
termasuk dari luar negeri. Saat ini, angka kemiskinan semakin meningkat, data
tersebut dimayoritasi kemiskinan secara turun temurun. Dan ini merupakan data
primer kita. Kedepan kita akan tetap berupaya untuk pengolahan data berdasarkan
data summit dan by name by address, supaya jelas terekam dalam aplikasi strata
kondisi ekonomi warga," ujar Yuswaldi.
Terkait kondisi data kependudukan
tahun 2017 dipaparkan secara terperinci oleh kepala BPS Payakumbuh, Yon Andri.
Rakorda yang berlangsung seharian
ini tampak dihadiri Kepala kankemenag, Dinas PUPR, Diknas, Koordinator Kampung
KB, Dinas Koperindag, Dinas Ketapang, Dinas LH, Disdukcapil dan undangan
lainnya. (Rahmat Sitepu)