N3, Sumbar ~ Sumber pendanaan
pembangunan di Sumatra Barat memang tidak bisa sepenuhnya mengandalkan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumbar yang 'hanya' Rp 6,6
triliun. Apalagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumbar juga berkisar di
angka Rp 1,6 triliun. Beban APBD Sumbar, lanjutnya, mulai bertambah
dengan pindahnya kewenangan kelola SMA/SMK dari kabupaten/kota ke
provinsi.
Akibatnya, belanja daerah untuk gaji pegawai harus bertambah
Rp 1,4 triliun. Meski begitu, alokasi pusat ke daerah masih disalurkan
sebesar Rp 700 miliar. Kondisi ini mempersempit ruang bagi Pemprov untuk
gencar menambah sarana prasarana pendidikan, baik di level SD, SMP,
atau SMA.
"Ini tantangan buat kami. Dikasih uang dari Jakarta pun tidak semuanya
fokus ke pendidikan. Saya pikir Pak Irjen harus turun, untuk apa uang
dipakai. Karena kita sekarang bicara kualitas, bukan kuantitas,". ucap Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit saat menyambut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Muhadjir Effendy.
Nasrul menekankan pentingnya UNBK bagi siswa, dibanding Ujian Nasional
Berbasis Kertas dan Pensil (UNKP). Alasannya, ujian masuk universitas
pun dilakukan sudah mulai dilakukan berbasis komputer. Artinya penting
bagi pemerintah untuk mulai mengenalkan sistem ujian berbasis komputer
kepada siswa.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
(Mendikbud) Muhadjir Effendy menyatakan keprihatinannya karena masih
banyak SMP/MTs di Kota Padang yang masih ujian dengan kertas. Lebih
lanjut Muhadjir berharap, perubahan nomenklatur dan kewenangan
pengelolaan antara SD, SMP, dan SMA kepada Pemerintah Provinsi atau
Pemerintah Kabupaten/Kota tidak menyusutkan kepedulian pemerintah daerah
untuk membangun fasilitas sekolah. Perlu diingat, melalui UU 23 tahun
2014 tentang Pemda, pengelolaan SMA/SMK dilimpahkan kepada Pemerintah
Provinsi. Mendikbud tidak ingin adanya saling lempar tanggung jawab
dalam upaya pembangunan pendidikan.
"Di lapangan memang sering terjadi masalah, karena seolah itu pembagian
yang ekstrem. Padahal itu secara nomenklatur saja. Satu sama lain masih
bisa saling back up. Jangan terlalu ekstrem pahami otonomi ini," jelas
Muhadjir.
Mendikbud mengatakan bahwa sebetulnya alokasi anggaran bagi daerah untuk
menyediakan sarana prasarana, termasuk komputer untuk pelaksanaan UNBK,
sudah disalurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pusat ke
daerah. Artinya, semestinya daerah memiliki kewenangan penuh untuk
meningkatkan jumlah sekolah yang bisa menjalankan UNBK.
"Cuma bagaimana daerah punya kesadaran tinggi untuk optimalkan dana itu
sekaligus berikan tambahan dari alokasi dana APBD. Tergantung kemauan
Pemda," kata Muhadjir. Relis/ Zardi