N3 Payakumbuh - Disamping layanan
yang cepat, Unit Pelayanan Terpadu Daerah Pengujian Kendaraan Bermotor
(UPTD-PKB) Dinas Perhubungan kota Payakumbuh juga ada ruang pelayanan dibuat
senyaman mungkin dengan tambahan suasana alam, seperti burung berkicau.
Dikatakan Beni Hendra (37) warga
Padangtangah Payobadar kecamatan Payakumbuh Timur yang melakukan uji KIR
kendaraannya, Senin (12/3) pagi kepada wartawan, pelayanannya cepat dan ruang
tunggunya nyaman, apalagi ada dekorasi taman dan air terjun serta kicauan
burung diruangan ini, sejuk perasaan.
Ditambahkan Beni, layanan yang
diberikan petugas UPTD-PKB terbilang cepat, belum sampai setengah jam, proses
KIR kendaraan saya sudah selesai.
Ditambahkan, Dodi warga Kelurahan
Padang Tangah Balai Nan Duo Kecamatan Payakumbuh Barat saat menguji kekuatan
rem mobilnya di ruang pengujian dengan sistem komputerisasi juga mengaku puas
dengan layanan di UPTD-PKB, Alhamdulillah mantap, dengan pelayanan disini belum
15 menit sudah hampir selesai.
Sementara itu Kepala UPTD-PKB
M.Hatta Rufianto mengaku pihaknya terus berusaha memberikan layanan terbaik
bagi masyarakat Kota Payakumbuh termasuk melakukan inovasi dalam pelayanan.
“Disamping memberi kepastian
layanan melalui SOP yang kita pampang didinding, kita juga memberi sentuhan
alami diruang pelayanan kita, kebetulan ada anggota hobi memelihara burung,
tidak ada salahnya kita tempatkan diruang pelayanan agar kicauannya bisa
menyejukkan hati warga dan petugas kami yang melayani," ujar M.Hatta.
Dikatakan Hatta, sejauh
persyaratan untuk uji kendaraan bermotor dilengkapi pemilik kendaraan, maka
sesuai SOP UPTD-PKB maksimal dalam waktu 30 menit pengurusan pengujian tersebut
sudah rampung.
“Jika syarat lengkap, seluruh
prosedur mulai dari pendaftaran, pengecekan syarat, pengecekan buku induk,
pengujian kendaraan meliputi bagian kolong kendaraan, rem, lampu dan lain
sebagainya itu tuntas dalam 30 menit," beber Hatta.
Ditambahkan, adakalanya warga
merasa urusannya tidak semudah yang mereka bayangkan, sebagian bahkan tidak
bisa menyelesaikan urusannya pada hari itu juga, hal ini disebabkan kurangnya
persyaratan atau kondisi kendaraan yang memang tidak lulus ketika diuji dan itu
harus diperbaiki dulu baru bisa lulus.
Menurutnya, meski menjanjikan
pelayanan yang cepat, bukan berarti pengujian yang dilakukan instansinya
asal-asalan saja. Saat ini kita memiliki 3 tenaga penguji yang telah
disertifikasi dan dilengkapi dengan alat uji yang sudah terkomputerisasi, hasil
pengujian langsung alat yang menyatakan lulus atau tidaknya bukan kita petugas.
UPTD-PKB Dinas Perhubungan
sendiri memiliki 6 (enam) orang personil. Jumlah tersebut cukup memadai dengan
rata-rata jumlah kendaraan perhari yang mengajukan pengujian KIR sekitar 15
kendaraan. “Insyaa Allah kita optimalkan personil yang ada, sejauh ini cukup
tertangani," pungkas M. Hatta. (Rahmat Sitepu)