N3 Payakumbuh – Dalam upaya untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat yang berada di wilayah hukum Polres kota
Payakumbuh agar taat terhadap UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas Angkutan
Jalan Raya, Polresta Payakumbuh gelar apel Pasukan Keselamatan Singgalang tahun
2018, Kamis (1/3) di halaman Polres setempat.
Pada apel tersebut juga dihadiri
Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi,
ST, MT, Kapolres Payakumbuh AKBP
Kuswoto, Sik, Waka Polres Payakumbuh Kompol Eddisra, S. Sos, Perwakilan dari Kejaksaan Negri kota
Payakumbuh, Perwakilan dari Pengadilan Negeri kota Payakumbuh, para Kabag,
Kasat, Kapolsek Sejajaran, Pasi Intel Kodim Kapten Inf Kusmanto, Komandan
Subdenpom Kapten Ali Yohanes, perwakilan dari Dishub kota Payakumbuh Jonni
Parlin, perwakilan dari Dishub Kab. 50 Kota Aldasman, Damkar kota Kasi Ops
Ahdion, Pol PP kota Payakumbuh Atrimon, perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM
Bidang Pasar Agus Rubiono serta Perwira Staf Polres Payakumbuh.
Upacara gelar pasukan tersebut
diikuti 1 Regu dari POM TNI, 1 SST dari TNI, 1 SST dari Shabara, 1 SST dari Sat
Lantas, 1 SST dari Staf Polres, 1 SST dari Gabungan Polsek, 1 SST dari Gabungan
Pol PP Kota Payakumbuh dan Kab. 50 Kota, 1 SST dari Gabungan Dishub Kota
Payakumbuh dan Kab. 50 Kota, 1 SST dari Gabungan Reskrim dan Intelkam, 1 SST
dari Damkar.
Adapun yang menjadi Inspektur
Upacara dalam Apel Gelar Pasukan Ops Keselamatan Singgalang 2018 adalah
Kapolres Payakumbuh AKBP Kuswoto Sik. Dan Komandan Upacara IPDA M Tri Rama
P, STK, dengan Tema yang diangkat dalam
operasi keselamatan Singgalang 2018 adalah " Meningkatkan kesadaran dan
kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas untuk mendukung kebijakan propoter
Kapolri guna terciptanya Kamtibcar Lantas. Operasi keselamatan Singgalang 2018
dimulai dari tanggal 05 s/d 25 Maret 2018.
Kapolres Kuswoto dalam amanat apel
sampaikan sambutan Kepala Kop Lalu Lintas Polri. Sudah merupakan sebuah
tanggungjawab Polantas bersama stakeholder terkait untuk meningkatkan kesadaran
dan kepatuhan masyarakat terhadap UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
”Sehingga dianggap perlu melaksanakan Operasi kepolisian di bidang lalu lintas
untuk mewujudkan negara yang tertib dan berevolusi dari segi mental
masyarakatnya. Maka perlu adanya operasi keselamatan tahun 2018," Kuswoto
bacakan
Dikatakannya, pada tahun 2017
lalu, terjadi peningkatan kasus Tilang 15,47 % dengan jumlah 7.420.481 kasus,
teguran sejumlah 3225098 meningkat sebesar 31 %, kecelakaan 98419 kejadian atau
menurun 7 %, korban meninggal 2017, 24213 jiwa menurun 6%, korban luka berat
16159 orang menurun 30% sedangkan korban luka ringan 115.566 orang atau menurun
4%.
”Dalam mengatasi permasalahan
bidang lalulintas tersebut wajar dilakukan tindakan dan upaya, untuk
menciptakan pemerintahan yang bertanggungjawab dalam membina dan memelihara
Kamseltibcar lantas," ujarnya. (Rahmat Sitepu)