N3 Payakumbuh - Walikota
Payakumbuh Riza Falepi mendapat kehormatan dari Ombudsman RI menjadi narasumber bagi 42
daerah kabupaten/kota di wilayah Sumatera Bagian Utara dalam hal Penerapan
Hasil Kepatuhan tentang Standar Pelayanan Publik sesuai dengan UU Nomor 25
Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, di Hotel Mercure Kota Padang pada Rabu
(7/3) siang kemarin.
Ombudsman RI melalui Kepala
Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat Adel Wahidi menyampaikan pihaknya
sengaja meminta Walikota Payakumbuh Riza Falepi menjadi narasumber regional
karena Kota Payakumbuh berhasil memperoleh Penghargaan Kepatuhan Tinggi dalam
Penerapan Standar Pelayanan Publik tahun 2017 dari Ombudsman RI.
“Dari ratusan kabupaten Kota yang
dinilai standar pelayanan publiknya tahun 2017, Kota Payakumbuh menjadi yang
terbaik di Sumatera Barat dengan predikat Kepatuhan Tinggi dengan nilai 94 dan
peringkat ketiga di tingkat Nasional”, beber Adel Wahidi.
Ditambahkan, Walikota Payakumbuh
menjadi narasumber bagi peserta Pendampingan Penerapan Hasil Kepatuhan Standar
Pelayanan Publik dari empat propinsi yang terletak di bagian utara pulau
sumatera.
“Peserta kita berasal dari empat
propinsi yaitu Aceh, Sumut, Sumbar dan Riau. Kabupaten/Kota yang ikut adalah
mereka yang nilai kepatuhannya masih berada pada zona kuning dan merah sesuai
dengan label yang ditetapkan oleh Ombudsman," jelas Adel Wahidi sembari
menyatakan Kota Payakumbuh berada pada Zona Hijau atau Tinggi.
Sementara Walikota Payakumbuh
Riza Falepi diawal pemaparannya menyatakan bahwa penerapan kepatuhan standar
pelayanan publik ini tiangnya terletak pada komitmen kepala daerah.
“Pelayanan publik ini diawali
dengan komitmen kepala daerah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warganya.
Setelah itu baru disiapkan langkah-langkah teknis bagaimana agar layanan publik
itu bisa dilaksanakan dengan baik dan dirasakan baik juga oleh
masyarakat," ulas Walikota Riza Falepi.
Ditambahkan, standar pelayanan
publik yang baik bisa diterapkan jika birokrasi merubah main set dari dilayani
menjadi melayani. “Zaman sudah berubah, sekarang birokrasi melayani, bukan lagi
minta dilayani," ujar Riza.
Prinsip demikian secara konsisten
diterapkan oleh Walikota Payakumbuh dijajaran Pemko Payakumbuh. “Untuk hal
pelayanan publik ini saya tidak main-main, jika ada yang coba macam-macam saya
bisa langsung naik kan eselonnya, dari eselon dua ke eselon tiga," pungkas
Riza Falepi. (Rahmat Sitepu)