N3 Payakumbuh - Koperasi Pegawai
Republik Indonesia (KPRI) Ikhwan Kankemenag Payakumbuh dan Kab 50 Kota
menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke 45 Tahun 2018 untuk Tahun Buku KPRI
Ikhwan Tahun 2017 di aula serbaguna Kankemenang, Jumat (2/3).
Kegiatan ini dihadiri Kepala
Dinas Koperasi dan UKM Payakumbuh H. Dahler, SH, Pembina dan Pengawas Koperasi
serta 130 orang anggota KPRI Ikhwan.
Menurut rencana, KPRI Ikhwan juga
akan mengarah ke koperasi syariah dalam waktu dekat, hal itu disampaikan Ketua
KPRI Ikhwan saat RAT berlangsung.
Dikatakan, terima kasih atas
kehadiran anggota KPRI dalam RAT ini. Rencananya RAT akan kita gelar bulan
Februari lalu, namun baru kini kita dapat laksanakan. Dalam RAT yang akan kita
gelar seharian ini kita akan isi dengan laporan pertanggungjawaban Pengawas dan
Pengurus KPRI. Kemudian dilanjutkan dengan penyusunan langkah kerja dan program
kedepannya. Saat ini KPRI Ikhwan masih dalam Opini Wajar Dengan Pengecualian
(WDP)," sebut Jufrimal.
Sementara itu, Dahler
menyampaikan apresiasi dan menghimbau pembina serta pengurus KPRI Ikhwan
untuk melakukan pembenahan internal.
"Kami sangat apresaisi KPRI
Ikhwan telah lakukan RAT walau masih terlambat. Namun untuk kota Payakumbuh
sudah termasuk cepat, karna dalam Tri Wulan I ini, baru sekitar 20 % koperasi
yang menggelar RAT. Karena RAT merupakan Forum Tertinggi dalam sebuah koperasi,"
ujar Dahler.
Dilanjutkannya, di Payakumbuh
terdapat sekitar 140 lebih koperasi, namun ada statusnya hanya sekedar Aktif,
belum menuju status Cukup Sehat dan Sehat serta Sehat Sejahtera. Permodalan,
simpanan pinjaman gerak bidang usaha penentu sehatnya Koperasi. KPRI Ikhwan
salah satu Koperasi cukup Sehat mendekati angka 70 dan komit menuju Sehat.
Koperasi sehat bukan semua anggota dapat pinjaman, tapi Koperasi mampu
mengakomodir kebutuhan anggota secara maksimal. Terkait Opini WDP yang
dikantongi KPRI Ikhwan, kami menghimbau segera lakukan pembenahan internal,
terutama pembenahan dan penanganan Piutang Tertunggak. Dalam pembenahan dan
langkah pengembangan KPRI Ikhwan kedepan," ulas Dahler.
Senada dengan itu, Kepala
Kankemenag Asra Faber selaku pembina KPRI Ikhwan, menyampaikan, kita prihatin,
dalam usianya hampir setengah abad, KPRI Ikhwan masih berstatus Opini WDP.
Padahal koperasi sudah memberikan untung kepada anggotanya, terutama para
peminjam. Namun kita sayangkan, masih banyak terjadi kredit macet yang
terkadang membuat pengurus dan peminjam terjadi benturan rasa. Akibat kredit
macet ini, Opini WDP diraih KPRI Ikhwan.
”Kami menghimbau, mari tumbuhkan
kesadaran keislaman dan kesadaran keanggotaan, bahwa koperasi adalah wadah
mensejahterakan bersama, bukan mensejahterakan pribadi atau sekelompok
oarang," simpul Asra Faber.
Ditambahkan Kepala Kankemenag Kab
50 Kota Ramza Husmen yang juga pembina di KPRI Ikhwan menghimbau bahwa KPRI Ikhwan adalah wadah
yang baik untuk menjalin silaturahim sambil mensejahterakan anggota.
"Ikhwan dan Ikhwah siap di
potong gaji untuk menumbuh kembangkan Koperasi kesayangannya. Kita berharap
KPRI Ikhwan akan mencontoh KPRI Ikhlas yang sudah menuju syariah kini. Dengan
RAT ini, kami harapkan akan lahir ide cemerlang untuk menumbuh kembangkan KPRI
Ikhwan menjadi Koperasi representative yang dibanggakan anggota, termasuk
melahirkan solusi penanganan piutang nunggak," pungkas Ramza Husmen.
Setelah RAT KPRI Ikhwan dibuka
Kepala Dinas Koperasi bersama 2 Kepala Kankemenag, kegiatan RAT dilanjutkan
dengan penyampaian Laporan Pengawas koperasi oleh H. Zamris, Penyampaian
Laporan Pengurus Koperasi oleh H. Jufrimal. Dan diakhiri dengan pengesahan
kedua LPJ setelah melalui proses tanya jawab, tanggapan dan nota penjelasan
dari peserta RAT. (Rahmat Sitepu)