N3 Payakumbuh - Wakil Walikota
Payakumbuh Erwin Yunaz menerima kunjungan Komisioner Komisi Informasi (KI)
Propinsi Sumatera Barat diruang kerjanya Balaikota Payakumbuh Bukik Sibaluik
pada Selasa (20/3) kemarin. Pertemuan digelar dalam rangka proses
penilaian/pemeringkatan keterbukaan layanan publik tahun 2018 yang akan
dilakukan KI Sumbar terhadap Pemerintah Kota Payakumbuh.
Hadir pada pertemuan tersebut
Wakil Ketua KI Sumbar Arfitriati, anggota KI Sumbar Yurnaldi, Kepala Dinas
Kominfo Kota Payakumbuh diwakili Kabid Kehumasan Irwan Suwandi beserta staf
bidang kehumasan.
"Kami sengaja berkunjung ke
Payakumbuh untuk memantau penyelenggaraan keterbukaan informasi publik oleh
Pemko Payakumbuh sekaligus sebagai persiapan pelaksanaan pemeringkatan
keterbukaan informasi publik di Pemerintah Daerah tahun 2018 ini," ujar
Wakil Ketua KI Sumbar Arfitriati.
Dikatakan, proses pemeringkatan
keterbukaan informasi publik merupakan amanat UU Nomor 14 tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik. KI diperintahkan undang-undang untuk menilai
tingkat keterbukaan informasi publik di badan publik termasuk Pemerintah
Daerah.
Ditambahkan, pada tahun 2018 ini,
penilaian keterbukaan informasi publik di pemerintah daerah akan dimulai
prosesnya pada bulan April. Proses pemeringkatan akan dimulai pada bulan April
ini, dan diharapkan pasca lebaran tahun ini hasil pemeringkatan telah bisa
diumumkan.
Wakil walikota Payakumbuh
menyambut baik dengan diadakannya penilaian keterbukaan informasi publik oleh
KI Sumbar. Menurutnya Kota Payakumbuh akan memberikan segala hal yang
dibutuhkan agar proses penilaian oleh KI Sumbar tersebut bisa berjalan lancar.
"Kita siap membantu KI
Sumbar melakukan penilaian keterbukaan informasi publik di Pemko Payakumbuh,
alhamdulillah baru-baru ini payakumbuh pun berprediket Sangat Baik dalam
penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta
mendapat nilai Kepatuhan Tinggi dan jadi yang terbaik di Sumbar dalam Standar
Pelayanan Publik hasil penilaian Ombudsman RI," ungkap Wawako Erwin.
Wawako Erwin berharap, dengan
adanya kegiatan penilaian keterbukaan informasi publik dari KI Sumbar di Pemko
Payakumbuh maka pelayanan publik yang sudah baik selama ini akan semakin baik.
"Semoga ini menjadi tambahan
energi baru bagi kita di Pemko Payakumbuh untuk terus memperbaiki dan
meningkatkan kualitas layanan publik kita," pungkas Erwin. (Rahmat Sitepu)