N3 Payakumbuh - Menyikapi fakta
hasil pemetaan wilayah rawan waspada narkoba dalam rapat kerja antara BNN kota
Payakumbuh bersama 40 orang kepala kelurahan, Kamis (15/3) kemarin di aula BIB
didapati 14 kelurahan berstatus rawan waspada narkoba. Data ini didapatkan dari
angket yang dibagikan dan diisi langsung 40 kepala kelurahan. Untuk menyikapi
hal tersebut, BNN Payakumbuh kembali menggelar workshop dan pembinaan terhadap
unsur tokoh masyarakat yang ada di 14 kelurahan.
Diterangkan Kepala BNN Payakumbuh
AKBP Firdaus ZN, MSi, perang terhadap narkoba adalah tanggungjawab kita semua.
Memaksimalkan peran tokoh masyarakat dalam P4GN kami rasa sangat berdampak,
karena tokoh masyarakatlah yang kesehariannya mengenali daerah dan warganya.
"Melalui peningkatan peran
serta tokoh masyarakat dalam upaya P4GN, BNNK memberikan peluang yang
seluas-luasnya untuk meminimalisir tumbuh kembang peredaran narkoba di daerahnya.
Jalan terbaik untuk memberikan pemahaman dan peningkatan kesadaran masyarakat
untuk lebih peduli terhadap sesama akan bahaya narkoba yang selalu mengancam.
BNN Payakumbuh melalui Tim Penggiat Anti Narkoba akan menerapkan beberapa
tahapan, yakni melalui rapat kerja pelatihan, pembinaan dan monitoring.
Workshop ini merupakan tindaklanjut daro rapat kerja BNNK dengan Instansi
Pemerintah pada tanggal 8 Maret 2018 lalu. Adapun tujuan workshop ini adalah
memberikan bekal bagi Penggiat anti narkoba dengan materi P4GN dan kemampuan
menyampaikan pesan moral anti narkoba. Tujuan kedua adalah untuk menyusun
rencana aksi P4GN yang akan diimplementasikan di daerah masing-masing serta
ketiga mewujudkan dan meningkatkan peran serta masyarakat secara aktif, mandiri
sukarela dan berkelanjutan dalam mensosialisasikan P4GN," jelas Firdaus.
Sementara itu Kasi Pencegahan dan
Pemberdayaan Masyarakat Indra Yulita, mengatakan, pada hari ini kita akan buat
komitmen dan rencana aksi bersama 30 tokoh masyarakat yang hadir pada workshop
ini.
”Diharapkan dengan adanya
komitmen dan rencana aksi ini, angka peredaran dan pemakaian barang haram ini
dapat menurun, karena para tokoh masyarakat sudah dibebankan kewajiban oleh
pemerintah untuk melakukan penyuluhan," pungkas Indra Yulita. (Rahmat
Sitepu)