N3 Payakumbuh - Kepala Balai
Diklat Keagamaan Padang Soni Sofian berikan ceramah agama pada Diklat Di
Wilayah Kerja (DDWK) tahun 2018, Rabu (7/3) di aula serbaguna Kankemenag kota
Payakumbuh.
Tampil sebagai pemateri pertama,
Soni Sofian didampingi langsung Kepala Kankemenag Asra Faber memaparkan materi
berjudul "Peningkatan Kualitas Diklat Tenaga Teknis Pendidikan dan
Keagamaan" kepada 30 peserta DDWK.
Soni Sofian dalam sambutan
pembukanya, menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Kankemenag Kota
Payakumbuh yang telah mendampingi dan memfasilitasi pelaksanaan DDWK tahun 2018
di Payakumbuh.
"Saya telah mengemban
jabatan sebagai Kepala BDK selama 1 tahun 5 bulan dan ini adalah pertama
kalinya kami tampil sebagai pemateri di kota Payakumbuh. Suatu kehormatan bagi
kami didampingi langsung tuan rumah yang baik. Rata rata dalam 1 tahun
anggaran, BDK Padang laksanakan diklat sebanyak 110 angkatan / tahun dengan
jangka 10 bulan," sebut Soni Sofian sambil mengenalkan diri.
Dilanjutkannya, Diklat penyusunan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) bertujuan untuk meningkatkan kompetensi
tenaga pendidik dalam mengaplikasikan penyusunan RPP sebagai salah satu
rangkaian proses pembelajaran kurtilas. BDK Padang sebagai salah satu Balai
diklat di Indonesia yang memiliki 4 provinsi sebagai wilayah kerjanya, Sumbar,
Riau, Jambi dan Kepulauan Riau. Menurut data BDK padang, dari 4 provinsi
wilayah kerja tersebut, Provinsi Sumatera Barat memiliki ASN terbanyak
yaitunya, 9.179 orang ASN dari jajaran Kanwil, UIN, IAIN, BDK dan Embarkasi
Haji Padang. Dari 11141 orang tenaga pendidik dari 4 provinsi tersebut,
sebanyak 5.270 tenaga pendidik berasal dari jajaran Kanwil Kemenag Provinsi
Sumatera Barat.
"Kita dari BDK Padang
berupaya tampil sebagai wadah pamong yang akan memberikan pemahaman dan
peningkatan kompetensi dengan tenaga Widyaiswara (WI) yang sudah bersertifikasi
dari Kapusdiklat keagamaan pusat. Termasuk yang akan memeberikan materi
Penyusunan RPP pada hari ini. Dalam menyusun RPP yang baik, tenaga pendidik
harus memahami pola kerja, menguasai tahapan penyusunan sesuai standar proses.
Setiap guru di setiap satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP untuk kelas
dimana guru tersebut mengajar (guru kelas) di SD dan untuk guru matapelajaran
yang diampunya untuk guru SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Selanjutnya dilakukan
pengembangan RPP yang bisa dilaksanakan secara pribadi dan kelompok / KKG dan
MGMP. Guru juga mesti memahami prinsip yang terkandung dalam penyusunan RPP,
komponen dan sistematika RPP," papar Soni Sofian.
"Agar maksimal menjalankan
tugas sebagai seorang guru dalam menyusun RPP yang baik, Kami menghimbau
peserta DDWK untuk senantiasa menjaga kesehatan sebagai penunjang kelancaran
tugas. Sehat itu mahal,sehat dapatkan dilihat dari wajah. Diklat teknis
Substantif yang kita laksanakan pada hari ini adalah pengajaran Andragogik
(pengajaran kepada manusia dewasa). Untuk itu para peserta jangan pasif tapi
aktif dan proaktif saat WI sampaikan materi. Lahirkan interaktif sehingga tujuan
DDWK tercapai optimal, kapan perlu peragakan RPP yang telah saudara susun
kepada WI. Kita harapkan peserta berupaya maksimal sehingga mampu membawa
perubahan sesuai aturan, khususnya kementerian agama," kata Soni Sofian.
Kesempatan ini, Kepala BDK Padang
Soni Sofian juga mendapatkan data bahwa 10 orang guru dari 30 peserta belum
pernah mengikuti diklat teknis substantif sejak mengikuti diklat pra jabatan
sejak tahun 2012. (Rahmat Sitepu)