Kadis
Damkar Padang Hendrizal Azhar, SH, MM didampingi Kabid Komunikasi
Statistik dan Persandian Dinas Kominfo Kota Padang Swesti Fanioni dan
PLT. Kabid Proteksi / Pengujian Dinas Damkar Padang Amrizal Rengganis.
N3, Padang ~ Hendrizal saat memberikan penjelasan dan arahan sekaligus ekspos kebakaran dan pentingnya fungsi alat proteksi kebakaran bagi pemilik gedung pemerintah, swasta dan masyarakat serta data kebakaran selama 2017 dan 2018 bersama media cetak dan elektronik di ruangan Media Center Humas Pemko Padang, Rabu (7/3).
Menurut
Hendrizal Azhar, resiko kebakaran di Kota padang saat ini cukup tinggi.
Kita berharap masyarakat selalu waspada dengan tingginya angka
kebakaran di Kota Padang.
Begitu
juga kepada semua OPD di Pemko Padang sesuai surat Edaran Walikota
padang,setiap OPD di lingkungan Pemerintah kota Padang wajib memiliki
Alat Proteksi kebakaran (APAR) termasuk Mobil Dinas roda empat.
Dalam
surat Edaran Walikota nomor 364/01.46a./Damkar.2018,juga menekankan
setiap OPD di Pemko Padang mengalokasikan anggaran penyediaan APAR dan
biaya perawatan serta biaya retribusi setiap tahunnya.
Hendrizal Azhar menghimbau masyarakat agar tidak membakar sampah dalam volume besar di lingkungan pemungkinan padat penduduk.
Disamping
itu, jangan meninggalkan kompor dalam kondisi menyala serta tidak
menggunakan tabung gas ,slang regulator dan kompor yang tidak berstandar
SNI," terang Hendrizal.
Tahun
2017 lalu Dinas kebakaran mendapat penghargaan dari Walikota Padang
sebagai OPD terbaik dalam pencapaian target PAD 100 persen. (ar).