N3 Payakumbuh - Melihat peran
pentingnya Instansi Pemerintah dan Swasta dalam pembangunan, Badan Narkotika
Nasional (BNN) kota Payakumbuh
melaksanakan Rapat Kerja Pemberdayaan Masyarakat Anti Narkoba bersama Instansi
Pemerintah, di Aula Pertemuan Balai Pelatihan Peternakan dan Kesehatan Hewan
Provinsi Sumatera Barat Jl Riau no 15 kelurahan Ibuh kecamatan Payakumbuh
Barat, Kamis (8/3).
Rapat Kerja ini diikuti Kepala
Kelurahan se-kota Payakumbuh sebanyak 40 orang, dengan harapan akan
menghasilkan calon-calon penggiat anti narkoba dari unsur Babinsa, Bhabin
Kamtibmas, RT/RW yang akan menerima workshop/ Training Of Trainer (TOT) tentang P4GN sehingga menjadi bekal bagi
mereka untuk melaksanakan program-program P4GN yang telah mereka
rencanakan.
Hadir sebagai narasumber Kepala
BNN Kota Payakumbuh AKBP Firdaus ZN, S. Pd, M. Si didampingi Kasi Pencegahan
dan Pemberdayaan Masyarakat Indra Yulita, S. Pi.
Dalam pemaparannya Kepala BNN
Kota Payakumbuh AKBP Firdaus ZN, S. Pd, M. Si menyampaikan Strategi
Pemberdayaan masyarakat dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan
Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Salah satu penyebab maraknya penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkoba adalah karena ketidaktahuan dan rasa tidak peduli dari
masyarakat terhadap bahaya yang dapat ditimbulkan dari penyalahgunaan
narkoba.
Firdaus mengajak para peserta
peduli untuk mencegah dan memerangi peredaran narkoba, baik dilingkungan
keluarga, lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan kerja. Dan berharap
seluruh Instansi Pemerintah ikut berperan aktif dalam program Pencegahan
Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba
Hal senada juga disampaikan Kasi
Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Indra Yulita, S. Pi Tentang Pemetaan
Kawasan dan Penggiat Anti Narkoba.
”Rapat Kerja Pemberdayaan
Masyarakat anti narkoba ini adalah pertemuan pelaksana program dengan
stakeholder dan tokoh masyarakat yang dilakukan untuk memetakan calon penggiat
anti narkoba yang akan memperoleh pengembangan kapasitas atau pelatihan
P4GN," ulas Indra Yulita.
Menurutnya, tujuan dari Rapat
Kerja bersama Instansi Pemerintah ini adalah untuk membangun komunikasi
jejaring kerja dan kepedulian stakeholder pemerintah untuk melakukan
penanggulangan masalah narkoba pada sasaran dan lingkungan rawan melalui
koordinasi sinergitas program dan kegiatan pemberdayaan masyarakat anti narkoba.
”Selain itu untuk menggerakkan
potensi kemandirian para penggiat anti narkoba yang berada dilingkungan
pemerintah yang direalisasikan melalui pemetaan, penyusunan rencana aksi,
menentukan sasaran prioritas program dan kegiatan dilingkungan masing-masing,"
simpul Indra Yulita. (Rahmat Sitepu)