N3 Payakumbuh - Badan Musyawarah
Adat Kotobaru (BMAK) dan Bundo Kanduang kelurahan Kotobaru kecamatan Payakumbuh
Timur yang dibentuk tahun 2005 lalu baru dikukuhkan, Rabu (28/2) di Balai Adat
Batiah-Batiah Kotobaru Payakumbuh timur kota Payakumbuh.
Dibentuknya BMAK sebagai motifasi
bagi anak kamanakan untuk mengetahui hidup beradat dan mengajari cara
beradat-istiadat serta mengetahui bagaimana sejarah adat dan bariah-balobih.
Ketua DPRD Payakumbuh YB Dt
Parmato dalam sambutannya, menyampaikan, sebuah implementasi penguatan dalam
hidup beradat dan pelestarian adat kita yang di Koto Baru.
“Untuk menjaga tatanan adat dalam
mengayomi Imam dan taqwa serta pendidikan sebagai landasan filosofi untuk
kemajuan daerah di Payakumbuh, khususnya kelurahan koto Baru," ujar
Parmato Alam.
Hal senada juga diutarakan, Wakil
Walikota Erwin Yunaz, dirinya mengapresiasi dengan keberadaan BMAK yang telah
di bentuk kelurahan Koto Baru agar bisa ditiru terutama generasi muda untuk
belajar adat dalam menjalani kehidupan yang baik berlandaskan adat basandi
syarak, syarak basandi kitabullah.
”Dan juga sebagai pemahaman adat
agar tidak menyalahartikan, supaya orang minang lebih di hargai oleh bangsa
kita sendiri," simpul Erwin Yunaz.
Erwin juga mengucapkan selamat
terhadap pengurus yang telah dikukuhkan semoga amanah dan bisa bekerjasama
dengan Pemerintah kota (Pemko) Payakumbuh untuk kemajuan daerah.
Sementara itu salah seorang tokoh
masyarakat Kotobaru Nailul Badri yang akrab disapa Oyon, mengatakan kepada
media online pasbana.com, dengan dikukuhkannya BMAK ini sudah dapat difungsikan
untuk pelestarian adat dan budaya Minangkabau untuk diketahui oleh anak dan
kemenakan kita kelak dan akan berdampak positif yang menimbulkan kenyamanan
hidup bernagari.
Dijelaskan Oyon, tujuan dari BMAK
adalah untuk melestarikan adat dalam Minangkabau yang bersandikan syarak,
syarak bersandikan kitabullah, sorak mangato adat memakai, yang kedua untuk
memotivasi dan mendorong anak kemenakan agar memilik rasa dan mencintai sesama.
”Sekaligus untuk melestarikan dan
membudayakan adat alam Minangkabau di kelurahan Kotobaru ,melaksanakan adat
alam minangkabau pada umumnya dan menjalankan adat salingka nagari
khususnya," ujar Oyon.
Menurutnya, BMAK dalam
melaksanakan adat istiadat di Koto Baru adalah mengacu kepada adat salingka
nagari Payobasung dan untuk menjadikan pedoman pelestarian adat alam
minangkabau (adat salingka nagari dimasa yang akan datang. (Rahmat Sitepu)