N3 Payakumbuh - Polresta
Payakumbuh gelar penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) terkait
penciptaan kondisi Kantibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Payakumbuh,
di aula Rupatama Mapolres Payakumbuh, Rabu (21/2).
Turut hadir Wakil Walikota
Payakumbuh Erwin Yunaz, Ketua DPRD, YB. Dt. Parmato Alam, Bupati 50 Kota
diwakili Kepala Kesbangpol, Indra Nazwar, Pimpinan OPD, Kepala Kankemenag,
Ketua MUI, Kuswoto, FKUB, LKAAM, Pamen dan Pama jajaran Polres Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Kapolres
Payakumbuh AKBP. Kuswoto, menyampaikan, penandatanganan MoU ini merupakan bukti
komitmen pemerintah daerah dan tindak lanjut program Quick Wins Polri dalam
penciptaan Kamtibmas yang kondusif melalui bersinergi bersama pemerintah daerah
dengan jajaran OPDnya.
“Kegiatan Quick Wins 2018 kita
fokuskan pada terciptanya Kamtibmas yang dikelola terperinci dan bersinergitas
dengan program pemerintah daerah. Mengingat perkembangan situasi internal di
Wilkum Polres kota Payakumbuh yang juga sebagian menjangkau Wilkum Kab. 50
Kota, yang butuh sinergitas dan koordinasi.
Dengan adanya MoU ini, masing
masing penangggung jawab program bisa menciptakan kantibmas sesuai dengan
tupoksinya. Melalui rencana Aksi Quick Wins yang terdiri dari 8 program yang
melibatkan pemerintah daerah, diharapkan nanti membantu terwujudnya Kamtibmas
yang kondusif di wilkum Payakumbuh dan Pemkab 50 Kota,” terang Kuswoto.
Sementara itu, Ketua DPRD, YB Dt
Parmato Alam dalam sambutannya menyebutkan bahwa dalam penciptaan kantibmas,
Polres Payakumbuh selalu melibatkan pemerintah daerah dan instansi terkait
secara koordinasi. Inilah semangat kebersamaan dalam menjaga kantibmas di
wilkum Payakumbuh. Semoga program sinergitas ini akan memudahkan terwujud
kantibmas yang kondusif demi kelancaran kesejahteraan masyarakat.
“Kita mesti respon positif koordinasi antar lintas sektoral yang
berjalan semakin kondusif. Pendeteksian dini bertujuan untuk Preventif,
Persuasif dan Repsesif. Pemko Payakumbuh diharapkan menghadirkan program Quick
Wins pada instansi terkait, sebagai bentuk dukungan, termasuk ketersediaan
anggaran sebagai penunjang. Terkait kasus Batang Tabit yang menyangkut hajat
hidup orang banyak yang mesti disikapi secara bijak dengan duduk bersama antara
2 daerah. Supaya terlihat benang merah dan jelas jalan keluarnya,” sambut Ketua
DPRD.
Ungkapan senada juga disampaikan
Wakil Walikota Payakumbuh, Erwin Yunaz. Dalam sambutannya, menyebutkan wilayah
hukum Polres kota Payakumbuh sebagaimana kita kenal bersama meliputi kota
Payakumbuh dan Kab 50 Kota. Kedua wilkum yang saling berkait di Luak
Limopuluah.
“Quick Wins mesti direspon baik.
MoU adalah legalitas untuk komitmen menjaga kantibmas di Payakumbuh. Sehingga
kita bisa menjaga langkah, kita bisa sikapi riak sejak dini. Persoalan
kantibmas, Pemko selalu siap termasuk SDM. Tidak lama lagi kita akan hadapi
pesta demokrasi. Payakumbuh damai dan sejahtera, impian kita bersama,” simpul
Erwin Yunaz.
Adapun 8 Program Quick Wins Polri
yang harus disosialisasikan, sebagaimana kita kutip dari situs resmi Polri
adalah sebagai berikut :
1. Penertiban dan penegakan hukum
bagi organisasi radikal dan Anti Pancasila.
2. Pemburuan dan penangkapan
terhadap jaringan teroris.
3. Pembersihan preman dan
premanisme. 4. Pembentukan pengefektifan satgas Ops Polri kontra radikal dan
deradikalisasi (khusus ISIS).
5. Pemberlakuan rekrutmen terbuka untuk jabatan
di lingkungan Polri.
6. Polisi sebagai penggerak
revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik.
7. Pembentukan tim internal anti
korupsi.
8. Crash program pelayanan
masyarakat yang bersih dari pencaloan.
Sebagai bukti komitmen penciptaan
kantibmas yang kondusif di wilkum Polres Payakumbuh, Pemerintah Daerah dan
Polres Payakumbuh tandatangani MoU yang melibatkan beberapa Pimpinan OPD dan
Ormas terkait. (Rahmat Sitepu)