N3 Payakumbuh - Bersama Panwaslu,
KPU kota Payakumbuh verifikasi faktual Partai Gerindra kota Payakumbuh, Rabu
(31/1) siang di kantor sekretariat Gerindra kelurahan Talang. Dan dinyatakan
memenuhi syarat oleh KPU yang dipimpin M. Khadafi.
Delapan pengurus inti, Ketua,
Sekretaris, Bendahara beserta para Wakil Ketua dan Ketua Organisasi,
Keanggotaan, dan Kader (OKK) Nasrul Kenong diverifikasi secara tatap muka oleh
KPU Kota Payakumbuh.
Ketua DPC Partai Gerindra Kota
Payakumbuh Nurkhalis Dt Bijo Dirajo, mengatakan, Partai Gerindra sejak awal
telah komit dengan segala persyaratan.
“Kita dinyatakan memenuhi syarat,
sebab memenuhi seluruh persyaratan, sesuai aturan perundang-undangan,” ujar
Ketua DPC Partai Gerindra Kota Payakumbuh Nurkhalis Dt Bijo Dirajo.
Sementara itu, Ketua KPU kota
Payakumbuh Muhammad Khadafi mengatakan, verifikasi faktual dilakukan sebab
amanat PKPU Nomor 6 tahun 2018 tentang Pendaftaran, verifikasi, dan Penetapan
Partai Politik Peserta Pemilu. “Kita verifikasi faktual langsung ke kantor
Partai,” ujar Muhammad Khadafi usai memverifikasi faktual Partai Gerindra Kota
Payakumbuh di kantornya di Talang, Payakumbuh Barat.
Dalam proses pertemuan sebagai
kata lain dari verifikasi ini KPU kota Payakumbuh bermaksud melihat kesiapan
partai politik yang ada di kota Payakumbuh," ungkapnya.
Menurutnya, sesuai dengan aturan sekarang
syaratnya tidak seperti sebelumnya. Sekarang lebih dimudahkan dalam Verifikasi
"Verifikasi faktual pengurus partai dari level pimpinan partai, ketua
sekretaris, dan bendahara. Kecocokan dokumen kepengurusan sesuai surat
keputusan partai. Juga dilihat surat keterangan domisili kantor. Keterwakilan
perempuan juga di cek," sebutnya.
Setelah semua proses verifikasi
berakhir maka KPU mengumumkan bahwa DPC Partai Gerindra kota Payakumbuh sudah
sangat memenuhi syarat sesuai dengan verifikasi yang telah dilaksanakan (Rahmat
Sitepu)