N3, Sumbar ~ Pemerintah Provinsi Sumatra Barat menjadi daerah yang pertama menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2017.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (IP) menyerahkan LKPD daerah yang ia
pimpin, Jumat (23/2/2018), kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Sumatra Barat.
IP katakan penyerahan LKPD di waktu awal memberi penegasan bahwa
Sumatra Barat melakukan perbaikan dalam pencatatan dan pelaporan
keuangan daerahnya.
Ia berharap, pemeriksaan BPK di tahun ini bisa menjadikan Sumbar
menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang keenam kalinya
secara berurutan. Sumatra Barat memang menerima WTP lima kali
berturut-turut sejak 2012.
IP berharap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK yang diserahkan
April 2018 nanti akan menjabarkan catatan yang lebih sedikit dibanding
catatan-catatan di dalam LKPD 2016 lalu.
“Rasanya tak mungkin WTP tanpa ada catatan. Semoga catatan-catatan ini
semakin berkurang. Walaupun faktnya ada saja isu-isu baru,” ujar IP.
Menurutnya, ada sejumlah pekerjaan rumah yang masih harus disempurnakan
penyelesaiannya oleh Pemprov Sumbar. Salah satunya adalah perpindahan
sejumlah aset dari kota/kabupaten ke provinsi, menurut Undang-Undang
nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda).
Beleid tersebut menyebutkan adanya perubahan kewenangan kelola untuk
sektor pendidikan, pertambangan, perhubungan, dan beberapa sektor lain.
Untuk pendidikan misalnya, kewenangan SMA berpindah dari kabupatan/kota
ke provinsi.
“Juga aset terminal, pertambangan. kami coba benahi satu persatu ini
tambah kerjaan. Termasuk berikutnya reevaluasi aset,” katanya.
Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Sumatra Barat Pemut Aryo Wibowo
mengapresiasi langkah Pemprov Sumbar untuk menjadi yang pertama dalam
penyerahan LKPD tahun 2017. Ia memandang, semakin awal penyerahan LKPD
menunjukkan semakin tinggi pula progres perbaikan yang dilakukan daerah
dalam melakukan pencatatan dan pelaporan keuangan.
“Kalau provinsi berani serahkan cepat kan berarti sistemnya sudah bagus.
Sistem bagus, normalnya sih hasilnya juga bagus,” katanya.
LHP BPK untuk Sumatra Barat dijadwalkan akan terbit pada 23 April 2018.
Selanjutnya, LHP tersebut akan diserahkan kepada DPRD Provinsi Sumbar. N
Sapto Andika Candra.