N3 Payakumbuh -
Penandatanganan nota kesepahaman Ranperda RPJMD 2017-2022 antara Kepala Daerah
Walikota Payakumbuh Riza Falepi didampingi Wakil Walikota Erwin Yunaz dengan
Ketua DPRD YB Dt. Parmato Alam bersama Wakil Ketua DPRD Suparman.
Penandatanganan nota kesepahaman
disaksikan Forkopimda, pimpinan instansi vertikal dan pimpinan OPD di jajaran
Pemerintah kota (Pemko) Payakumbuh, Jum'at (23/2) kemarin.
Walau sempat diskor, rapat paripurna
Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda RPJMD tahun 2017 - 2022 didahului
laporan Pembicaraan Tingkat II akhirnya berjalan tertib setelah kuota kehadiran
peserta rapat memenuhi syarat. Dinyatakan Ketua DPRD, YB Dt Parmato Alam, rapat
paripurna ini terbuka untuk umum.
”Sebelum rapat ini digelar, kita
bentuk 3 pansus menggarap pembahasan usulan ranperda yang diajukan kepala
daerah. Dalam rangka menetapkan keputusan, berbagai rangkaian kegiatan telah
dilakukan Pansus I, II dan III, baik melalui rapat koordinasi, raker, kunker
serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait di tingkat provinsi dan
pusat. Pembahasan ini sudah kita mulai sejak tanggal 28 Januari s/d 22 Februari
2018, " terang YB Dt Parmato Alam.
Laporan Pembicaraan Tingkat II
Pembahasan 3 Pansus, sebagaimana disampaikan Juru Bicara DPRD Kota Payakumbuh,
Safrizal kepada hadirin.
"Dalam pembahasan ranperda,
DPRD telah bentuk 3 pansus yang mengurus usulan Ranperda dari kepala daerah.
Pansus I pembahasan RPJMD pemerintahan dan hukum sebagaimana yang termaksud
pada Misi IV dengan 27 usulan program. Setelah menjalani beberapa rangkaian
pembahasan, ada beberapa program yang bisa digabung sesuai kerangka anggaran
yang tersedia dan ada program yang overlap atau tumpang tindih. Diputuskan,
menjadi 19 program sebagai pendukung RPJMD 2017 - 2022 untuk 5 tahun
kedepannya," sebut Syafrizal.
Ditambahkannya, Sementara Pansus II
dengan pembahasan bidang SDM, ekonomi dan keuangan yang berbasis ekonomi
kerakyatan . Pansus telah lakukan berbagai rangkaian kegiatan, termasuk rapat
kerja dengan Tim, tim ahli dan kelompok terkait serta konsultasi tingkat
provinsi dan pusat, sesuai regulasi yang mengatur. Diputuskan, Pansus berharap
akan dihasilkan dokumen rencana yang setara pembangunan daerah dan pusat sesuai
visi misi kepala daerah dan menjadi acuan pembangunan Payakumbuh 2017 - 2022.
Ranperda dapat dijadikan dan usulkan ke proses selanjutnya," ungkapnya.
Dilanjutkannya, Pembahasan Pansus III
di bidang kesejahteraan rakyat sebagaimana sesuai visi misi Pertama, Ketiga dan
Kelima, juga senada dengan pembahasan Pansus II. Tim pembahasan Ranperda
memandang telah diselaraskan RPJMD provinsi dan pusat Ranperda ini
direkomendasikan untuk diusulkan," tambah Syafrizal.
Setelah menyimak laporan dari Juru
Bicara DPRD kegiatan dilanjutkan dengan Pembacaan berita acara kesepakatan
Pengambilan keputusan terhadap Ranperda RPJMD tahun 2017 - 2022 yang dibacakan
Sekwan, Erwan yang kemudian dilakukan Penandatanganan Nota kesepakatan Ranperda
oleh Walikota, Ketua DPRD dan Wakil Ketua DPRD, Suparman.
Dalam sambutannya, Walikota
Payakumbuh Riza Falepi sampaikan terima kasih.
"Kita sangat apresiasi karena
untuk dilakukan pengambilan keputusan, sebelumnya telah melalui tahapan dan
rangkaian kegiatan yang panjang. Kebersamaan ini merupakan bukti demokrasi.
Selanjutnya Ranperda ini akan dibahas menjadi Perda serta akan diberi nomor
register oleh Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah," pungkas
Riza Falepi. (Rahmat Sitepu)